Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan terkait posisi Dirjen Bimas Katolik yang kekinian diisi oleh Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan. Nur Kholis ditunjuk sebagai pelaksana tugas atau Plt yang notabenenya beragama Islam.
Fachrul berujar bahwa penempatan itu lantaran mengikuti prosedur penunjukan eselon yang setingkat untuk posisi Dirjen. Saat ini, kata dia, tidak ada pegawai negeri sipil di Ditjen Bimas Katolik yang setingkat untuk mengisi posisi sebagai Dirjen.
"Ya kan selevel, kan ada aturannya. Ya katakan lah enggak boleh jabatan jenderal diisi mayor, enggak boleh diisi selevel cuma itu. Enggak ada (Eselon I beragama Katolik)," kata Fachrul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2020).
Karena itu, nantinya Fachrul akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Dirjen Bimas Katolik yang saat ini diisi oleh Plt.
Keputusan untuk melakukan lelang jabatan tersebut, dikatakan Fachrul sudah ditandatangani dan prosesnya sudah dimulai pada pekan ini.
"Nanti kan ada prosedurnya, itu melalui lelang jabatan, enggak bisa begitu kosong kita isi, kosong kita isi. Lelang jabatan sudah dibentuk timnya, mungkin saya kira minggu depan sudah dilakukan," kata dia.
"Enggak bisa kan sekarang gak bisa model kosong isi kosong isi, enggak bisa gitu. Kita kasih pejabat sementara baru nanti ada lelang jabatan," Fachrul menambahkan.
Terkait posisi Plt yang menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidang karena berlatar agama Islam, sedangkan Ditjen yang diurus berkaitan dengan Agama Katolik, Fachrul menegaskan bahwa nantinya posisi Dirjen definitif akan diisi oleh PNS yang memang sesuai latar belakang dan bidangnya.
Ia menyebut bahwa proses lelang jabatan hanya akan diikuti oleh mereka yang beragama Katolik.
Baca Juga: Kemenag Bakal Rumuskan Aturan Pencegahan Kekerasan Anak
"Sudah jelas dong, yang bukan agama Katolik enggak boleh ikut ya," kata Fachrul.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong dan diisi sementara oleh pelaksana tugas yang merupakan Sekjen Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan.
Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena latar belakang Nur Kholis yang beragama Islam bukan Katolik.
"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis.
Zainut berujar bahwa sebelum penunjukan Nur Kholis, posisi Dirjen Bimas Katolik juga sudah diisi oleh pelaksana tuga lainnya, yaitu Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Muhammadiyah Amin terkendala akibat sakit, akhirnya posisi Plt diserahkan kepada Nu Kholis.
Zainut mengatakan penempatan posisi Plt pada Dirjen Bimas Katolik itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam jabatan pmpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
"Untuk diketahui pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada I, sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," kata Zainut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya