Suara.com - Penolakan pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph, kota Tanjungbalai, Karimun, Kepulauan Riau kembali memanas.
Sejumlah massa terlihat mendatangi gereja tersebut, Kamis (6/2/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sekelompok orang berteriak di depan pagar gereja.
Tampak pula beberapa aparat TNI dan polisi di sekitar lokasi. Mereka mengamankan situasi dan mengatur lalu lintas agar tidak tersendat.
Salah satu akun yang menyebarkan video berdurasi 35 detik tersebut adalah @Hanifah933, Kamis (6/2/2020). Ia menulis narasi seperti berikut.
"IMB rehab/renovasi gereja telah terbit. Gereja ini sudah sangat tua & tidak layak dipakai karena sudah berdiri sejak tahun 1928, makanya harus direnovasi. Namun para kaum intoleran terus mengganggu proses renovasi gereja. Kejadian hari ini 6 Feb 20 depan Gereja Santo Joseph, Karimun".
Video tersebut diunggah ulang oleh politikus PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko.
Dalam cuitan yang diunggah Jumat (7/2/2020), Budiman berkomentar, "Jaga Indonesia tetap milik semua yang mencintainya."
Penyebab massa larut dalam emosi
Massa Aliansi Peduli Karimun (APK) dan beberapa ormas mendatangi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun, Kamis kemarin. Situasi sempat memanas karena massa larut dalam emosi.
Baca Juga: Ponsel Layar Lipat Motorola Razr Retak Setelah 27.000 Kali Ditekuk
Dikutip dari Batamnews---jaringan Suara.com, Jumat (7/2), massa menilai ada pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Penyebab terjadinya keributan karena aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut tetap berjalan.
"Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan," kata koordinator APK, Hasyim Tugiran.
Ia menyebut, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
"Putusan di PTUN kan belum, jadi kesepakatan itu disetujui hingga adanya hasil dari PTUN," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pelarangan Pembangunan Gereja Katolik Karimun, Diklaim Bakal Picu Kemacetan
-
Bukan Alasan SARA, IMB Gereja Digugat di Karimun Kepri karena Ini
-
Gereja Paroki Santo Joseph Melawan: Bupati Karimun Tak Berdaya!
-
Menteri Agama Fachrul Razi Bongkar Alasan Gereja Katolik Ditolak di Karimun
-
Sudah Punya IMB, Gereja Katolik Dilarang Dibangun di Karimun
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Mensos Gus Ipul Pastikan BLT Cair Utuh Rp300 Ribu, Tak Ada Potongan Sepeser Pun!
-
Borok KPU Terbongkar Lagi: Sengaja Tak Laporkan Penggunaan Jet Mewah ke DPR
-
BNI dan Badan Bank Tanah Perkuat Kolaborasi Strategis untuk Percepatan Pembangunan Nasional
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!