Suara.com - Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong. Sehingga pejabat pelaksana tugas Dirjen dijabat sementara oleh Sekjen Kementerian Agama, Nur Kholis Setiawan.
Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena memiliki latar belakang agama yang berbeda. Nur Kholis merupakan penganut agama Islam bukan Katolik, sebagaimana posisi yang tengah ia emban di Ditjen Bimas Katolik.
"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).
Zainut berujar bahwa sebelum penunjukan Nur Kholis, posisi Dirjen Bimas Katolik juga sudah diisi oleh pelaksana tugas lainnya, yaitu Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Namun, karena Muhammadiyah Amin terkendala akibat sakit, akhirnya posisi Plt diserahkan kepada Nur Kholis.
Zainut mengatakan penempatan posisi Plt pada Dirjen Bimas Katolik itu telah sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 2/SE/VII 2019 bahwa ketentuan pelaksana tugas dalam jabatan pmpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas hanya boleh dijabat oleh pejabat yang sama atau setingkat lebih tinggi di lingkungan unit kerjanya.
"Untuk diketahui pejabat eselon I di lingkungan Bimas Katolik itu hanya ada I, sementara selebihnya adalah eselon II dan III, jadi tidak mungkin Plt diambilkan dari lingkungan Ditjen Bimas Katolik," kata Zainut.
Kendati telah menunjuk Nur Kholis menjadi Plt Dirjen Bimas Katolik, Zainut mengatakan bahwa kewenagan yang dimiloki Nur Kholis terbatas. Ia hanya memiliki fungsi administratif dan tidak dapat mengambil kebijakan strategis.
"Ketentuan lain dari surat edaran tersebut adalah pejabat pemerintahan yang memperoleh wewenang melalui mandat tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran," kata Zainut.
"Pelaksana tugas juga tidak berwenang mengambil keputusan dan atau tindakan pada aspek kepegawaian yang meliputi pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai," sambungnya.
Baca Juga: Viral Video Massa Tolak Pembangunan Gereja Katolik Karimun Riau
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Pigai Akui Uang Pribadi Terkuras karena Kementerian HAM Tak Punya Anggaran Bansos
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker