Suara.com - Komisi VIII DPR RI meminta klarifikasi langsung terhadap Sekjen Kementerian Agama Nur Kholis Setiawan terkait dirinya yang kini menempati posisi sebagai pelaksana tugas atau Plt Dirjen Bimas Katolik.
Diketahui posisinya sebagai Plt tersebut menuai polemik dari sejumlah kalangan. Sebab Nur Kholis yang merupakan penganut agama Islam dirasa kurang tepat jika harus mengisi Ditjen yang mengurusi persoalan mengani agama Katolik.
Anggota Komisi VIII dari PDI Perjuangan Umar Bashor dalam rapat kerja bersama Nur Kholis dan sejumlah pejabat Kemenag mempertanyakan terkait berapa lama lagi Nur Kholis menjabat sebagai Plt. Menurutnya, posisi Dirjen Bimas Katolik harus segera diisi.
"Yang saya tanyakan, sampai kapan ini pak? Pak sekjen ini menjabat sebagai Plt Dirjen Bimas Katolik ini. Harapan kami ini secepatnya bisa diatasi," kata Umar, Senin (10/2/2020).
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan juga menayakan hal senada. Politikus Partai Golkar itu merasa heran mengapa kekosongan jabatan akibat Dirjen sebelummya memasuki usia pensiun pada Juli 2019, tidak dipersiapkan sejak lama. Akibatnya, posisi tersebut masih digantikan oleh Plt hingga delapan bulan lamanya.
"Oleh karena itu menurut saya ini enggak boleh terjadi. Supaya tidak menimbulkan kecurigaan seperti polemik yang sekarang ini muncul di media," kata dia.
"Kan lucu, kita ini negara besar, dengan jumlah SDM yang banyak, Katoliknya juga banyak, tetapi untuk mengisi satu formasi di eselon I untuk Dirjen Katolik saja, delapan bulan sampai sekarang ini belum terisi, kan lucu begitu," Ace menambahkan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi membenarkan bahwa posisi Dirjen Bimas Katolik saat ini kosong dan diisi sementara oleh pelaksana tugas yang merupakan Sekjen Kementerian Agama RI, Nur Kholis Setiawan.
Diketahui penunjukan Nur Kholis menjadi Plt tersebut menuai polemik lantaran dinilai tidak sesuai bidangnya karena latar belakang Nur Kholis yang beragama Islam bukan Katolik.
Baca Juga: Dibantah Kemenag, FKPAI Cabut Pernyataan SMA di Sleman Terpapar Radikalisme
"Benar untuk sementara Dirjen Bimas Katolik yang sebelumnya dijabat Eusabius Binsasi karena memasuki usia pensiun sejak bulan Juli 2019 lalu maka agar tidak terjadi kekosongan diangkat pejabat pelaksana tugas atau Plt Sekjen Prof. Dr. Nur Kholis Setiawan sampai ada pejabat yang baru secara definitif," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum