Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengaku berhasil menyerahkan data tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan itu dilakukan saat Jokowi sedang berkunjung ke Canberra, Australia.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.
Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.
Baca Juga: JPU Sebut Tersangka Berhubungan Badan Sebelum Bakar Suami, Aulia Menangis
Sebelumnya, Amnesty International Australia dan Veronica Koman juga mendesak pemerintah Australia menyampaikan situasi HAM di Papua Barat ketika bertemu dengan Presiden Jokowi.
Sebanyak 56 orang asli Papua dan satu Indonesia yang berbasis di Jakarta saat ini ditahan atas tuduhan pengkhianatan. Mereka saat ini sedang menunggu persidangan dan menghadapi hukuman penjara seumur hidup.
"Orang-orang ini ditangkap ketika mengungkapkan aspirasinya selama demonstrasi menentang rasisme dan untuk referendum kemerdekaan pada Agustus dan September 2019 dan selama peringatan hari nasional Papua Barat pada 1 Desember 2019," kata Veronica, dalam keterangan tertulis, Minggu (9/2/2020).
Ia berkata dengan tegas, "Kami menuntut pembebasan mereka segera dan tanpa syarat."
Sementara itu, Amnesty International Australia menekankan bahwa kedua negara, Indonesia dan Australia, adalah anggota Dewan HAM PBB. Keduanya, memiliki tanggung jawab untuk memajukan hak asasi manusia.
Amnesty menyerukan Australia untuk mendorong Indonesia mewujudkan janjinya supaya membiarkan para penyelidik HAM dari PBB dan tidak menghambat mengakses Papua Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
-
Jokowi Pidato Menggunakan Bahasa Indonesia di Parlemen Australia
-
Ikut Uji Kelayakan Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Gibran Akan Diuji Puan
-
Hari Ini Anak Jokowi, Gibran Ujian Calon Wali Kota Solo di DPP PDIP
-
Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III