Suara.com - Pemerintah Indonesia sepakat tidak memulangkan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air. Pemerintah khawatir jika mereka dipulangkan akan menjadi virus baru yang akan merebak di tengah-tengah masyarakat.
Pemerintah akan menghimpun data secara valid para WNI yang berada di sana. Untuk mereka yang masih tergolong anak-anak, pemerintah akan mempertimbangkannya.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menuturkan, pemerintah juga akan mendata apakah ada WNI eks ISIS yang memiliki anak di sana.
"Ya artinya lihat aja apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak, anak yatim piatu yang orang tuanya tidak ada," kata dia.
Saat disinggung terkait status warga negara eks kombatan tersebut Mahfud irit bicara. Dia hanya menegaskan jika pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dengan tidak memulangkan teroris pelintas batas itu.
"Kami tidak bicara itu. Pokoknya tidak pulang karena maksudnya untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang ada di sini," tutup Mahfud.
Berita Terkait
-
Tolak Keras Pemulangan Eks ISIS, PBNU: Mereka Sudah Buang Status WNI
-
Tolak Eks ISIS Pulang, Said Aqil: Quran Perintahkan Nabi Usir Pembuat Gaduh
-
Akankah WNI Eks Teroris ISIS Dipulangkan? Mahfud MD Lagi Bahas Saat Ini
-
Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
-
WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik