Suara.com - WNI eks ISIS tidak dipulangkan memiliki potensi ancaman. Namun bukan berarti jika pemerintah kemudian memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia potensi ancaman menghilang.
Pemerintah tengah menyiapkan dua draf terkait keputusan apakah menerima atau menolak kepulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Draf tersebut diperkirakan selesai antara April atau Mei 2020.
Dari dua draf tersebut, Presiden Joko Widodo baru dapat mengambil keputusan setelah melalui pertimbangan atas dua pilihan.
Terkait keputusan pemerintah yang dinilai lama tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan waktu. Sehingga, lanjut dia, dalam mempertimbangkan keputusannya nanti, pemerintah tidak bisa didesak oleh siapapun.
"Jadi maksud saya, biarlah ini menjadi pembahasan tingkat pemerintah sehingga mohon maaf tidak boleh ada orang yang desak-desak pemerintah untuk urusan ini. Nanti kalau mau dibahas ya dibahas, kalau tidak ya juga tidak apasih," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Terkait wacana pemulangan WNI eks ISIS, kali ini Suara.com merangkum potensi yang patut diwaspadai jika WNI eks ISIS dipulangkan ke Indonesia.
Berikut daftarnya!
1. Pemerintah belum memiliki kemampuan mendeteksi ideologi seseorang
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme menyoroti kelemahan pemerintah jika memutuskan untuk memulangkan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Baca Juga: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai
Kelemahan pemerintah lantaran belum memiliki kemampuan mendeteksi ideologi seseorang dengan penilaian yang objektif.
"Kalau dipulangkan ada lebih dari dua, pertama, Indonesia belum punya prosedur deteksi ideologi. Yang saya maksud prosedur deteksi ideologi adalah kita tidak bisa melihat secara objektif seseorang ini sudah sembuh secara ideologi atau belum," ujar Ridlwan.
2. Paham-paham radikalisme dari kombatan ISIS berpotensi kambuh
Imbas dari prosedur deteksi ideologi yang belum siap ini adalah kambuhnya paham-paham radikalisme dari kombatan ISIS.
Ridlwan mengatakan jika pemerintah memilih memulangkan semua WNI eks ISIS ialah adanya kelemahan pemerintah lantaran belum memiliki kemampuan mendeteksi ideologi seseorang dengan penilaian yang objektif. Risiko berikutnya, yakni potensi kambuhnya paham-paham radikalisme dari mereka para kombatan ISIS.
3. Memulangkan wanita dan anak-anak eks ISIS bisa jadi opsi, namun...
Berita Terkait
-
Kapan Pengumuman John Herdman Resmi Pelatih Timnas Indonesia?
-
Hattrick Medali Perak SEA Games, Thailand Geser Indonesia dari Julukan Menyakitkan Ini!
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
Pecah Telur! Timnas Hoki Es Indonesia Ukir Sejarah Emas Pertama di SEA Games 2025
-
John Herdman Calon Pelatih Timnas Indonesia Punya Pengalaman Redam Ego Bintang Rp1,1 Triliun
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025