Suara.com - Ketua PBNU Said Aqil Siradj menegaskan menolak rencana pemerintah memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Hal ini dikatakan Said usai melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
"Saya beri masukan dengan tegas. Kami PBNU menolak kepulangan kombatan ISIS itu," ujar Said.
Menurutnya, alasan PBNU menolak rencana pemerintah yang ingin memulangkan ratusan WNI eks ISIS karena mereka sudah menyatakan untuk tidak akan kembali ke tanah air.
Bahkan kata Said, ratusan WNI eks ISIS tersebut sudah membakar paspornya hingga berencana membunuh pejabat tinggi di Indonesia. Hal itu, kata dia berdasarkan rekaman video yang dikeluarkan ISIS.
"Kenapa? Mereka sudah datang ke sana dengan kemauan sendiri, setelah itu ramai-ramai membakar paspor sambil bilang ini paspor negara tagut," kata dia.
"Saya enggak akan kembali dan di sini akan memperjuangkan Islam. Dan nanti kalau menang saya akan kembali dan saya bunuh Sutarman, Moeldoko, dan Banser. Kan video itu ada," sambungnya.
Kemudian kata Said ratusan WNI eks ISIS juga sudah menganggap ISIS sebagai negara. Tak hanya itu, kata Said, ratusan WNI eks ISIS juga sudah melepaskan diri sebagai WNI dan bergabung dengan negara lain.
"Kemudian ISIS mereka angkat sebagai sebuah negara. Mereka sudah buang (status) warga negara Indonesia dan bergabung dengan warga negara lain," kata dia.
Baca Juga: Siang Ini, Jokowi Dikasih Pilihan Rencana Pemulangan WNI eks ISIS
Said pun mengutip Surah Al Quran Al Ahzab ayat 60, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengusir orang-orang yang membuat gaduh di Madinah. Ia pun mengumpamakan orang-orang yang membuat gaduh yakni ratusan WNI eks ISIS.
"Itu Quran memerintahkan kepada Nabi Muhamad. Orang-orang yang bikin gaduh, fitnah, adu domba, sampai teeror usir dari kota Madinah jangan sampai mengganggu ketenangan warga masyarakat Madinah," ucap dia.
Karena itu pihaknya memberi masukan kepada pemerintah untuk menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS.
"Saya kira tidak ada salahnya lah pemerintah menolak kepulangan mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Tolak Eks ISIS Pulang, Said Aqil: Quran Perintahkan Nabi Usir Pembuat Gaduh
-
Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
-
WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai
-
Ogah Komentar Wacana Kepulangan WNI Eks ISIS, Menag: Gak Boleh lagi Ngomong
-
Tak Sepakat Eks Kombatan ISIS Dipulangkan, Ini Alasan Dosen UGM
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021