Suara.com - Polisi membongkar kasus penipuan sewa apartemen melalui aplikasi jual beli online OLX. Otak dari penipuan tersebut merupakan narapidana kasus penipuan berinisial Fm yang kekinian masih mendekam di Lapas Tenggerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan F biasa menawarkan sewa apartemen yang berada di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Timur melalui aplikasi OLX.
"Modusnya menggunakan aplikasi OLX menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Yusri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka F dibantu oleh dua tersangka lainnya yang masih buron yakni D dan E.
Keduanya merupakan istri dan kakak kandung tersangka F yang memiliki peran membantu para korban meninjau apartemen yang hendak disewa.
"Dia (F) gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp 200.000 per hari, ada juga yang Rp 100.000 per hari," ungkapnya.
Melalui akun aplikasi jual beli online OLX, tersangka F menawarkan sewa apartemen Rp 3 juta per bulan. Tersangka F membuat sebuh iklan penyewaan apartemen melalui OLX dengan menggunakan ponsel dan laptop dari dalam sel.
Kemudian, para korban biasa mentransfer uang sewa apartemen selama satu tahun yakni Rp 30 juta ke rekening bank milik F yang menggunakan data fiktif.
Namun, saat sang penyewa baru menempati apartemen selama 7 hari, tiba-tiba pihak menajemen menadatangani dan mengusir korban.
Baca Juga: Kasus Penipuan WO Pandamanda, Pelapor Bertambah Menjadi 70 Calon Pengantin
"Korban sampai saat ini yang baru terdata oleh kami ada 15 orang. Dari jumlah tersebut, baru 4 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya," kata dia.
Berita Terkait
-
Bayar Rp 50 Juta, Pesta Nikah Isnaini Buyar Usai Ditipu Wedding Organizer
-
Modus Penipuan Via Facebook, Aslinya Novita Ngakunya Dimas
-
Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim
-
Akui Habiskan Uang Korban, Ini Kata Pelaku Investasi Bodong UD Sakinah
-
Modus Gandakan Uang, Polisi Endus Aksi Penipuan Kelompok King of The King
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengeroyokan Sopir Truk oleh Petugas Bea Cukai Batam, Komisi III DPR: Tangkap Semua Pelaku!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
-
Fakta Baru CCTV: Korban Kecelakaan Maut Transjakarta di Pondok Labu Sempat Sempoyongan
-
Fokus Kerja Dulu: Meski Didukung Relawan, Prabowo Kirim Pesan Mengejutkan Jelang Pemilu 2029
-
Jadwal Mudik Gratis Pemprov Jakarta, Perjalanan Balik ke Ibukota Juga Gratis
-
Detik-Detik Mengerikan! Tembok Pagar Raksasa Ambruk di SMPN 182 Kalibata, Kok Bisa?
-
BMKG: Cuaca Hari Ini Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Hampir di Semua Daerah
-
Diversifikasi Kearifan Lokal Desa Citengah dalam Pengembangan Desain Batik
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?