Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait kasus suap PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Biro Hukum telah menyiapkan jawaban yang akan disampaikan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2020).
"Besok, kami dijadwalkan berikan tanggapan. Atas praperadilan oleh MAKI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Ali menyebut semua akan diserahkan kepada tim biro hukum.
"Besok bisa diikuti bagaimana teman-teman biro hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kami ikuti saja."
Dia mengemukakan, perkara suap PAW yang turut menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berjalan dan terus ditelisik KPK.
"Saya ulangi tentu kami ikuti proses praperadilan tersebut. Namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya. Tidak ada pengaruhnya oleh adanya praperadilan tersebut," katanya.
Sebelumnya dalam gugatan praperadilan yang disampaikan MAKI di PN Jakarta Selatan disebutkan, seharusnya lembaga antirasuah tersebut berani mengembangkan kasus dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telepon seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata Kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra pada Senin (10/2/2020) siang.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
-
KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena