Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait kasus suap PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Biro Hukum telah menyiapkan jawaban yang akan disampaikan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2020).
"Besok, kami dijadwalkan berikan tanggapan. Atas praperadilan oleh MAKI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Ali menyebut semua akan diserahkan kepada tim biro hukum.
"Besok bisa diikuti bagaimana teman-teman biro hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kami ikuti saja."
Dia mengemukakan, perkara suap PAW yang turut menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berjalan dan terus ditelisik KPK.
"Saya ulangi tentu kami ikuti proses praperadilan tersebut. Namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya. Tidak ada pengaruhnya oleh adanya praperadilan tersebut," katanya.
Sebelumnya dalam gugatan praperadilan yang disampaikan MAKI di PN Jakarta Selatan disebutkan, seharusnya lembaga antirasuah tersebut berani mengembangkan kasus dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telepon seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata Kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra pada Senin (10/2/2020) siang.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
-
KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi