Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjawab gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terkait kasus suap PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Biro Hukum telah menyiapkan jawaban yang akan disampaikan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (11/2/2020).
"Besok, kami dijadwalkan berikan tanggapan. Atas praperadilan oleh MAKI," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Ali menyebut semua akan diserahkan kepada tim biro hukum.
"Besok bisa diikuti bagaimana teman-teman biro hukum mewakili KPK akan menjawab apa yang dimohonkan. Kami ikuti saja."
Dia mengemukakan, perkara suap PAW yang turut menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berjalan dan terus ditelisik KPK.
"Saya ulangi tentu kami ikuti proses praperadilan tersebut. Namun tentunya perkara terkait itu masih berjalan, penyidik terus menyelesaikan pemberkasannya. Tidak ada pengaruhnya oleh adanya praperadilan tersebut," katanya.
Sebelumnya dalam gugatan praperadilan yang disampaikan MAKI di PN Jakarta Selatan disebutkan, seharusnya lembaga antirasuah tersebut berani mengembangkan kasus dengan menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Caleg PDIP Donny Tri Istiqomah.
"Bahwa berdasar bukti elektronik penyadapan dan salinan aplikasi komunikasi telepon seluler serta kesaksian Saeful Bahri, Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, maka sudah seharusnya mengembangkan dan melanjutkan penyidikan dengan menetapkan tersangka atas Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah," kata Kuasa hukum MAKI Rizky Dwi Cahyo Putra pada Senin (10/2/2020) siang.
Baca Juga: Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Berita Terkait
-
Sudah Sebulan Caleg PDIP Harun Masiku Buron, KPK: Sabar Saja
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
-
KPK Akan Periksa Pejabat Dirjen Pendidikan Islam Kemenag
-
Polda Jabar Kejar Harun Masiku, Politisi PDIP Buronan KPK
-
Diperiksa Suap PAW, Legislator PDIP Riezky Aprilia: Saya Gak Kenal Harun
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama
-
Tak Bisa Hadir Jadi Saksi Kasus Ijazah Jokowi, Aiman Witjaksono Utus Tim Legal Temui Penyidik Polda
-
Lokasi SPBE Cimuning Dekat Pemukiman Warga Jadi Sorotan, Wawako Bekasi: Ini Pelajaran Mahal