Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial AC (55) kini harus menjalani masa tuanya di penjara lantaran telah memperkosa sepupunya yang masih duduk di bangku SMP.
Tersangka dicokok setelah sempat buron dalam kasus ini.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon seperti dikutip makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, membeberkan aksi pemerkosaan yang dialami C yang tak masih berusia 15 tahun. Kakek AC beraksi setelah melihat korban hanya mengenakan sarung.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi setelah tersangka membuntuti korban selesai mandi di sebuah sumur dekat rumahnya di Maros, Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 November 2019 lalu.
Menurutnya, sebelum beraksi, AC sempat menyuruh adik korban pergi membeli rokok di warung dekat rumahnya.
"Saat berada di dalam rumah korban, pelaku sempat menyuruh adik korban untuk ke warung membeli rokok dan saat kondisi rumah mulai sepi, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memeluk korban dari belakang,” ujar AKBP Musa Tampubolon, Rabu (12/2/2020).
Adik korban yang awalnya disuruh membeli rokok itu memergoki AC saat kembali ke rumah. Lantaran panik, AC lalu mengancam akan membunuh adiknya bila korban bercerita mengenai insiden pemerkosaan tersebut.
Kasus pemerkosaan ini mulai terkuak seteleh korban menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan diteruskan dengan membuat laporan ke kantor polisi. Bermodal laporan tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan tersangka AC yang sempat melarikan diri setelah peristiwa memalukan itu.
Tersangka dicokok di lokasi persembunyiannya setelah buron selama dua bulan lebih.
Baca Juga: Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
“Atas aduan dari keluarga korban, Polres Maros melakukan penyelidikan dan pada 7 Februari 2020, pelaku berhasil diamankan setelah bersembunyi di wilayah Makassar,” kata dia.
Akibat ulah cabulnya itu, kakek AC kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 17 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Incar Sejumlah Murid saat Ekskul, Pembina Pramuka: Cuma Diciumi, Saya Nafsu
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser