Suara.com - Lelaki paruh baya berinisial AC (55) kini harus menjalani masa tuanya di penjara lantaran telah memperkosa sepupunya yang masih duduk di bangku SMP.
Tersangka dicokok setelah sempat buron dalam kasus ini.
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon seperti dikutip makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, membeberkan aksi pemerkosaan yang dialami C yang tak masih berusia 15 tahun. Kakek AC beraksi setelah melihat korban hanya mengenakan sarung.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi setelah tersangka membuntuti korban selesai mandi di sebuah sumur dekat rumahnya di Maros, Makassar, Sulawesi Selatan pada 3 November 2019 lalu.
Menurutnya, sebelum beraksi, AC sempat menyuruh adik korban pergi membeli rokok di warung dekat rumahnya.
"Saat berada di dalam rumah korban, pelaku sempat menyuruh adik korban untuk ke warung membeli rokok dan saat kondisi rumah mulai sepi, pelaku masuk ke dalam kamar korban dan memeluk korban dari belakang,” ujar AKBP Musa Tampubolon, Rabu (12/2/2020).
Adik korban yang awalnya disuruh membeli rokok itu memergoki AC saat kembali ke rumah. Lantaran panik, AC lalu mengancam akan membunuh adiknya bila korban bercerita mengenai insiden pemerkosaan tersebut.
Kasus pemerkosaan ini mulai terkuak seteleh korban menceritakan hal tersebut ke keluarganya dan diteruskan dengan membuat laporan ke kantor polisi. Bermodal laporan tersebut, polisi kemudian mencari keberadaan tersangka AC yang sempat melarikan diri setelah peristiwa memalukan itu.
Tersangka dicokok di lokasi persembunyiannya setelah buron selama dua bulan lebih.
Baca Juga: Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
“Atas aduan dari keluarga korban, Polres Maros melakukan penyelidikan dan pada 7 Februari 2020, pelaku berhasil diamankan setelah bersembunyi di wilayah Makassar,” kata dia.
Akibat ulah cabulnya itu, kakek AC kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 17 tahun penjara dan denda Rp 300 juta.
Tag
Berita Terkait
-
Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Incar Sejumlah Murid saat Ekskul, Pembina Pramuka: Cuma Diciumi, Saya Nafsu
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat