"Takalar dipilih sebagai lokasi lembaga rehabilitasi sosial berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana disebutkan bahwa Pemerintahan Pusat memiliki kewenangan/kewajiban menyelenggarakan rehabilitasi sosial korban Napza dan HIV," kata Edi.
Selain itu, data BNN menunjukkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Sulsel termasuk tinggi, yakni 138.937 orang atau 2,27 persen dari total penduduk pada tahun 2015. Angka ini kemudian menurun menjadi 1,95 persen, atau sebanyak 133.503 orang pada tahun 2017.
"Perlu kita pahami bersama, karena lembaga ini milik pemerintah pusat, maka loka ini merupakan lembaga nasional yang bersifat inklusi. Artinya, pelayanan kepada penyalahguna Napza dan ODH tidak hanya yang berlokasi di Sulawesi Selatan, tapi mencakup provinsi yang lain, terutama sebagai penyangga wilayah Indonesia bagian timur dalam hal rehabilitasi sosial kepada korban penyalahgunaan Napza dan ODH," kata Edi.
Loka yang mulai dibangun sejak 2017 ini akan memberi layanan rehabilitasi kepada korban penyalahgunaan Napza, dalam hal ini disebut penerima manfaat, baik yang dirujuk oleh dinas sosial setempat maupun oleh keluarga korban. Penerima manfaat akan melalui beberapa tahap asesmen untuk menentukan rehabilitasi apa yang dibutuhkan oleh penerima manfaat. (*)
Berita Terkait
-
Dunia Usaha - Pemerintah Bersinergi Memberdayakan Komunitas Adat Terpencil
-
Kemensos Siap Capai Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 7 Persen
-
Efektif Bantu Masyarakat, Mensos Tambah Kuota Layanan Rujukan Terpadu
-
Mensos : Mahasiswa Berprestasi Diberi Kesempatan Berkarier di Kemensos
-
Mensos Ungkapkan Pentingnya Pencegahan Korupsi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar