Suara.com - Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon dan anggota DPR RI Komisi VIII Ace Hasan Syadzily tampak gelagapan saat ditagih janji pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme. Mereka saling lempar tanggungjawab ke anggota komisi lainnya.
Momen tersebut terjadi saat Fadli dan Ace menjadi pembicara dalam tayangan Mata Najwa di TransTV bertajuk Menangkis ISIS, Rabu (12/2/2020).
Awalnya, pembawa acara Najwa Shihab menanyakan janji DPR untuk membentuk tim pengawas penanggulangan terorisme sebagai turunan dari UU Antiterorisme. Pertanyaan Najwa langsung direspon oleh Fadli dan Ace dengan gelak tawa.
"Saya bukan mewakili DPR, ya silakan," kata Fadli sambil tertawa seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Mendengar respon tersebut, Najwa langsung menyindir Fadli dan Ace yang memilih cuci tangan saat ditagih janjinya.
"Masing-masing pakai cap DPR loh jangan ketika mau dikejar bilang bukan anggota DPR," jawab Najwa.
"DPR ketika awal dibentuk UU ini wah heroisme luar biasa. Berapi-api bilang mau bentuk tim pengawas, mana tim pengawasnya?" tanya Najwa.
Pertanyaan tersebut langsung disambut tawa oleh para penonton. Fadli Zon berdalih tim tersebut bukan tanggungjawabnya.
"Jadi begini, tim pengawas itu harusnya masuk komisi 3. Saya kira karena proses di DPR baru," jawab Fadli.
Baca Juga: Menpora : Jika PON 2020 Sukses, Merauke Bisa Jadi Tempat Kejuaraan Nasional
"Ngeles juga ini sama seperti tadi (sambil menunjuk Jubir Istana Fadjroel Rachman)," ucap Najwa disambut gelak tawa penonton.
Fadli Zon kembali membuat alasan bahwa proses tersebut baru berjalan beberapa bulan. Padahal, wacana pembentukan tim pengawas sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
Saat terus dicecar oleh Najwa, Fadli tampak semakin gelagapan. Ia berdalih tim tersebut hanya bisa dibuat oleh komisi yang bersangkutan.
"Ya, ya gini di DPR itu cara kerjanya di komisi terkait itulah yang membentuk, nggak bisa semuanya dpr. di komisi yang terkait," ungkap Fadli.
"Oh jadi bukan tanggungjawab Fadli Zon? Mau cuci tangan?" jawab Najwa.
Saat pertanyaan tersebut ditujukan kepada Ace, Ace juga tampak gelagapan. Sambil tertawa, Ace beralasan ia berada di komisi VIII
Berita Terkait
-
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag
-
Beda dengan Jokowi, Fadli Zon: WNI Eks ISIS Boleh Dipulangkan ke Indonesia
-
Fadli Zon Sudah Lama Prediksi Donald Trump Gagal Dimakzulkan
-
Kerusuhan Pecah usai WNI dari Wuhan Tiba di Natuna dan 4 Berita Lainnya
-
Penghina Wali Kota Risma Ditangkap, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Redefinisi Peran Pemuda Betawi di Tengah Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global
-
Ketua Banggar DPR Kritisi Impor 105.000 Mobil Niaga dari India: Ancaman bagi Industri Dalam Negeri
-
PSI Gelar Mudik Gratis 2026: Siapkan 100 Bus untuk 5.000 Penumpang, Ini Cara Daftarnya!
-
Soal PT 7 Persen, Titi Anggraini: Ambang Batas Fraksi Lebih Adil Bagi Suara Rakyat
-
Menag Tegaskan Zakat Tak Boleh untuk MBG, Penyaluran Wajib Sesuai 8 Asnaf
-
KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA
-
Maidi Diduga Terima Upeti 10 Persen Proyek PUPR Kota Madiun, KPK Cecar 6 Anak Buah
-
KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi
-
Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor
-
KPK Telusuri Pola Fee Proyek PUPR Madiun, Maidi Diduga Terima Imbalan hingga 10 Persen