Suara.com - Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon dan anggota DPR RI Komisi VIII Ace Hasan Syadzily tampak gelagapan saat ditagih janji pembentukan tim pengawas penanggulangan terorisme. Mereka saling lempar tanggungjawab ke anggota komisi lainnya.
Momen tersebut terjadi saat Fadli dan Ace menjadi pembicara dalam tayangan Mata Najwa di TransTV bertajuk Menangkis ISIS, Rabu (12/2/2020).
Awalnya, pembawa acara Najwa Shihab menanyakan janji DPR untuk membentuk tim pengawas penanggulangan terorisme sebagai turunan dari UU Antiterorisme. Pertanyaan Najwa langsung direspon oleh Fadli dan Ace dengan gelak tawa.
"Saya bukan mewakili DPR, ya silakan," kata Fadli sambil tertawa seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).
Mendengar respon tersebut, Najwa langsung menyindir Fadli dan Ace yang memilih cuci tangan saat ditagih janjinya.
"Masing-masing pakai cap DPR loh jangan ketika mau dikejar bilang bukan anggota DPR," jawab Najwa.
"DPR ketika awal dibentuk UU ini wah heroisme luar biasa. Berapi-api bilang mau bentuk tim pengawas, mana tim pengawasnya?" tanya Najwa.
Pertanyaan tersebut langsung disambut tawa oleh para penonton. Fadli Zon berdalih tim tersebut bukan tanggungjawabnya.
"Jadi begini, tim pengawas itu harusnya masuk komisi 3. Saya kira karena proses di DPR baru," jawab Fadli.
Baca Juga: Menpora : Jika PON 2020 Sukses, Merauke Bisa Jadi Tempat Kejuaraan Nasional
"Ngeles juga ini sama seperti tadi (sambil menunjuk Jubir Istana Fadjroel Rachman)," ucap Najwa disambut gelak tawa penonton.
Fadli Zon kembali membuat alasan bahwa proses tersebut baru berjalan beberapa bulan. Padahal, wacana pembentukan tim pengawas sudah dilakukan sejak 2018 lalu.
Saat terus dicecar oleh Najwa, Fadli tampak semakin gelagapan. Ia berdalih tim tersebut hanya bisa dibuat oleh komisi yang bersangkutan.
"Ya, ya gini di DPR itu cara kerjanya di komisi terkait itulah yang membentuk, nggak bisa semuanya dpr. di komisi yang terkait," ungkap Fadli.
"Oh jadi bukan tanggungjawab Fadli Zon? Mau cuci tangan?" jawab Najwa.
Saat pertanyaan tersebut ditujukan kepada Ace, Ace juga tampak gelagapan. Sambil tertawa, Ace beralasan ia berada di komisi VIII
Berita Terkait
-
Jabatan Dirjen Bimas Katolik Kosong Delapan Bulan, Ini Penjelasan Kemenag
-
Beda dengan Jokowi, Fadli Zon: WNI Eks ISIS Boleh Dipulangkan ke Indonesia
-
Fadli Zon Sudah Lama Prediksi Donald Trump Gagal Dimakzulkan
-
Kerusuhan Pecah usai WNI dari Wuhan Tiba di Natuna dan 4 Berita Lainnya
-
Penghina Wali Kota Risma Ditangkap, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Penguasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar