Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menyebut seharusnya KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri Cs tidak sulit menangkap Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang masih buron dalam suap kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Laode pun menyebut, semasa masih menjabat pimpinan KPK, nama-nama orang yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pasti akan tertangkap. Menurutnya, apalagi sosok Harun tidak akan sulit untuk ditangkap.
"Ada yang DPO tetapi pada saat itu selalu agak sering kami dapat. Jadi yang high profile seperti Harun Masiku ini kalau dia di Indonesia ya berdasarkan dulu-dulu tidak sulit sih," kata Laode saat ditemui di kawasan tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/3020).
Menurut Laode, KPK dulu lebih banyak sering membantu Kejaksaan Agung untuk mengejar para koruptor yang masih buron.
"Bahkan KPK itu sering membantu kejaksaan untuk mendapatkan buron. Jadi seharusnya kalau dia (Harun Masiku) ada di dalam Indonesia bisa didapat seharusnya," katanya.
Maka itu, Laode merasa cukup aneh dengan kepemimpinan era Firli Bahuri lantaran dianggap memiliki tim yang biasa menangkap buronan kasus korupsi dan punya banyak jaringan dengan interpol di luar negeri.
"Sebenarnya kita juga punya orang kita juga bisa bekerja sama dengan polisi. Kan di kepolisian ada intelijen jadi bahkan lari ke luar negeri pun jaringan KPK lumayan lengkap," ucapnya.
Diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum KPK melakukan tangkap tangan terhadap Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 35 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.
KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
Baca Juga: KPK Panggil Kepala Sekretariat DPP PDIP Terkait Kasus Suap Harun Masiku
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tak Ikut Buru Caleg PDIP Harun Masiku, Kepala BIN: Itu Wewenang KPK
-
Busyro Muqoddas Sebut Firli Cs Lemah Usut Kasus Suap Harun Masiku
-
ICW Desak KPK Umumkan Batas Pencarian Buronan Harun Masiku
-
Update Buronan Harun Masiku, Mabes Polri Tunggu Laporan Polda dan Polres
-
Penggugat KPK Sebut Nama Hasto Sekjen PDIP di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP