Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut data tahanan politik yang diberikan oleh aktivis HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sampah. Lantaran mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, Mahfud pun menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Mahfud mengungkapkan, pernyataannya tersebut disalahtafsirkan oleh sejumlah orang. Diksi 'sampah' yang dimaksud ialah untuk menjawab soal keterangan Veronica yang mengatakan telah menyerahkan data tersebut kepada Presiden Jokowi di Australia.
"Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden. Tanya saja sama dia kalau ada yang infokan itu sampah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Mahfud juga meluruskan kalau diksi sampah yang digunakan itu bukan untuk data tapol Papua yang diserahkan. Kata ia, setiap surat-surat yang diberikan oleh masyarakat kepada Jokowi itu pasti akan ditampung untuk dibaca meskipun bukan dalam hari yang sama.
"Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, ndak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman," ujarnya.
Ia tidak menampik, kemungkinan Veronica tidak menyerahkan secara langsung melainkan dititipkan kepada orang lain.
"Kalau soal dia ada orang nitip surat yang mungkin titipan dia, itu bisa saja iya tapi kita kan enggak peduli, semua surat kan ditampung."
Lantaran terlalu banyaknya surat-surat pemberian masyarakat kepada Jokowi, maka terkait data tapol Papua yang diserahkan itu pun belum diverifikasi oleh pihak Istana.
"Banyak map masuk kita tampung semua, kan ini baru pulang dari Australia. Masa mau dibaca di Australia kan tumpuk dulu, nanti diproses satu-satu lalu dibaca."
Baca Juga: Veronica Koman Sebut Mahfud MD Bersikap Shooting The Messenger, Apa Itu?
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.
Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.
Pernyataan Mahfud lantas dikritik oleh banyak pihak termasuk dari Veronicanya sendiri. Meskipun Veronica sudah biasa mendengar pernyataan Mahfud yang kerap menyakiti hati, namun kali ini menurutnya makin melukai hati orang Papua.
Veronica tidak aneh ketika mendengar pernyataan Mahfud tersebut karena sebelumnya ia pernah mengatakan kalau tidak ada pelanggaran HAM apapun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun untuk kali ini, Veronica merasa pernyataan Mahfud justru makin menyayat hati orang Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK