Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat menyebut data tahanan politik yang diberikan oleh aktivis HAM Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai sampah. Lantaran mendapatkan kritikan dari sejumlah pihak, Mahfud pun menyampaikan klarifikasi terkait pernyataan tersebut.
Mahfud mengungkapkan, pernyataannya tersebut disalahtafsirkan oleh sejumlah orang. Diksi 'sampah' yang dimaksud ialah untuk menjawab soal keterangan Veronica yang mengatakan telah menyerahkan data tersebut kepada Presiden Jokowi di Australia.
"Karena Veronica itu waktu di Australia tidak bertemu presiden, tidak menyerahkan surat kepada Presiden. Tanya saja sama dia kalau ada yang infokan itu sampah," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Mahfud juga meluruskan kalau diksi sampah yang digunakan itu bukan untuk data tapol Papua yang diserahkan. Kata ia, setiap surat-surat yang diberikan oleh masyarakat kepada Jokowi itu pasti akan ditampung untuk dibaca meskipun bukan dalam hari yang sama.
"Yang sampah itu adalah informasi bahwa Veronica Koman serahkan surat kepada presiden itu sampah, ndak ada. Saya ada di situ, enggak ada Veronica Koman," ujarnya.
Ia tidak menampik, kemungkinan Veronica tidak menyerahkan secara langsung melainkan dititipkan kepada orang lain.
"Kalau soal dia ada orang nitip surat yang mungkin titipan dia, itu bisa saja iya tapi kita kan enggak peduli, semua surat kan ditampung."
Lantaran terlalu banyaknya surat-surat pemberian masyarakat kepada Jokowi, maka terkait data tapol Papua yang diserahkan itu pun belum diverifikasi oleh pihak Istana.
"Banyak map masuk kita tampung semua, kan ini baru pulang dari Australia. Masa mau dibaca di Australia kan tumpuk dulu, nanti diproses satu-satu lalu dibaca."
Baca Juga: Veronica Koman Sebut Mahfud MD Bersikap Shooting The Messenger, Apa Itu?
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.
Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.
"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.
"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.
Pernyataan Mahfud lantas dikritik oleh banyak pihak termasuk dari Veronicanya sendiri. Meskipun Veronica sudah biasa mendengar pernyataan Mahfud yang kerap menyakiti hati, namun kali ini menurutnya makin melukai hati orang Papua.
Veronica tidak aneh ketika mendengar pernyataan Mahfud tersebut karena sebelumnya ia pernah mengatakan kalau tidak ada pelanggaran HAM apapun di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun untuk kali ini, Veronica merasa pernyataan Mahfud justru makin menyayat hati orang Papua.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733