Suara.com - Pasangan suami-istri pengedar narkoba "plus" ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan. Narkoba plus yang dimaksud adalah dengan menyediakan tempat untuk pesta narkoba bagi pembelinya.
"Jadi setiap penyalahguna yang membeli sabu ke tersangka bisa disediakan tempat untuk mengonsumsi barang haram itu di rumah tersangka," kata Kepala Seksi Penyidikan BNNP Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Yanto Suparwito, di Banjarmasin, Kamis (13/2/2020).
Yanto mengatakan tersangka IM (36) dan istrinya MR (35) diringkus di rumah mereka Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (12/2).
Mereka tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 3,04 gram lengkap dengan timbangan digital.
"Kami juga temukan uang hasil transaksi penjualan sabu-sabu pada hari itu Rp 2.600.000," kata Suparwito.
Menurut pengakuan tersangka, kata dia, hampir setiap hari mereka didatangi pembeli. Apalagi mereka juga menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba di rumah sang pengedar.
"Jadi menyediakan tempat untuk pesta narkoba, ini jadi daya tarik pembelinya hingga kedua tersangka sudah menjalani bisnis haramnya selama satu tahun terakhir," kata Suparwito.
Kini Tim Pemberantasan BNNP Kalimantan Selatan masih mengembangkan kasusnya dengan memburu bandar pemasok shabu-shabu kepada suami istri tersebut. Sedangkan tersangka yang kini ditahan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Baca Juga: Sambil Menangis Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?