Suara.com - Pasangan suami-istri pengedar narkoba "plus" ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Selatan. Narkoba plus yang dimaksud adalah dengan menyediakan tempat untuk pesta narkoba bagi pembelinya.
"Jadi setiap penyalahguna yang membeli sabu ke tersangka bisa disediakan tempat untuk mengonsumsi barang haram itu di rumah tersangka," kata Kepala Seksi Penyidikan BNNP Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi Yanto Suparwito, di Banjarmasin, Kamis (13/2/2020).
Yanto mengatakan tersangka IM (36) dan istrinya MR (35) diringkus di rumah mereka Jalan Gubernur Syarkawi, Desa Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Rabu (12/2).
Mereka tak berkutik saat petugas menemukan barang bukti enam paket sabu-sabu seberat 3,04 gram lengkap dengan timbangan digital.
"Kami juga temukan uang hasil transaksi penjualan sabu-sabu pada hari itu Rp 2.600.000," kata Suparwito.
Menurut pengakuan tersangka, kata dia, hampir setiap hari mereka didatangi pembeli. Apalagi mereka juga menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba di rumah sang pengedar.
"Jadi menyediakan tempat untuk pesta narkoba, ini jadi daya tarik pembelinya hingga kedua tersangka sudah menjalani bisnis haramnya selama satu tahun terakhir," kata Suparwito.
Kini Tim Pemberantasan BNNP Kalimantan Selatan masih mengembangkan kasusnya dengan memburu bandar pemasok shabu-shabu kepada suami istri tersebut. Sedangkan tersangka yang kini ditahan dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Antara)
Baca Juga: Sambil Menangis Lucinta Luna Menyesal Pakai Narkoba
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Tembok TPS Pasar Induk Kramat Jati Roboh Diterjang Gunungan Sampah, Warga: Takut Ambruk Lagi
-
KPK Periksa Pengusaha Rokok Jatim Martinus Suparman dalam Kasus Suap Bea Cukai
-
Sepak Bola Ternyata Sumbang Puluhan Juta Ton Emisi Karbon Tiap Tahun, Bagaimana Menguranginya?
-
ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Harga BBM Amerika Meroket, Rakyat Mulai Ngamuk ke Donald Trump: karena Perang Bodoh!
-
Adopsi Strategi Mao Zedong, Rahasia 'Pertahanan Mosaik' Iran yang Bikin AS-Israel Pusing
-
Drone Iran Hancurkan Pangkalan Pilot Militer AS di Saudi, Hantam 200 Personel
-
KPK Cecar Legal Lippo Cikarang Soal Pembelian Rumah Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
Donald Trump Ngamuk-ngamuk ke Benjamin Netanyahu Usai Israel Serang Iran ke Daerah Ini