Suara.com - Ombudsman RI melihat adanya potensi mal administrasi saat anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melakukan penggerebekan perempuan yang dilacurkan (pedila) berinisial NN. Pasalnya, yang dilakukan Andre tersebut justru bukan menjadi ranah kerjanya anggota Komisi VI.
Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu mengatakan, yang memiliki wewenang untuk melakukan penjebakan ialah pihak kepolisian. Itu pun harus mengikuti standar operasional atau SOP yang berlaku, sehingga tidak merendahkan martabat kemanusiaan.
Namun untuk kali ini, yang melakukan penggerebekan ialah Andre Rosiade yang mana tercatat sebagai anggota Komisi VI DPR RI. Komisi itu memiliki tupoksi di bidang perindustrian, perdagangan, koperasi UKM, BUMN, Investasi dan standarisasi nasional.
"Justru sebetulnya kewenangannya tidak ada di konteks human trafficiking dalam pengawasan, penganggaran dan regulasi," kata Ninik di Kantor Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
Menurut Ninik, pembelian terselubung atau undercover buy yang dilakukan Andre Rosiade itu biasa dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan penjebakan dalam suatu kasus. Hal itu pula diatur dalam Perka Nomor 12 Tahun 2013 juncto Perka Nomor 6 Tahun 2019.
"Jadi memang kepolisian dimungkinkan untuk melakukan tindakan dengan tata cara penjebakan untuk kasus-kasus tertentu tetapi dengan standar operasional yang sudah tertentu pula," ujarnya.
Ninik menuturkan seharusnya Andre tidak perlu sampai harus melakukan undercover buy hingga menjebak perempuan berinisial NN di dalam kamar hotel. Menurutnya Andre bisa melaporkan kepada pihak kepolisian yang lebih memiliki wewenang untuk melakukan penjebakkan maupun penggerebekan.
"Sehingga jaringan dan pihak-pihak yang terlibat akan mudah, kemudian dikenali dan diketemukan, bukan melakukan kriminalisasi terhadap korban," katanya.
Sebelumnya, tindakan penggerebekan terhadap perempuan berinisial NN (22) oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Komnas Perempuan.
Baca Juga: Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"
Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang menyebut, upaya Andre Rosiade dalam kasus tersebut sebagai tindak kriminalisasi. Andre tidak memiliki wewenang dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR terkait penggerebekan yang dilakukan terhadap NN.
Tag
Berita Terkait
-
Pengerebekan Pedila NN: "Komoditas Demi Klaim Politik Ala Andre Rosiade"
-
Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik
-
Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
-
NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?
-
Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik