Suara.com - Sektor perempuan masih menjadi kaum tertindas dalam budaya patriarki yang mengakar di Indonesia. Termutakhir, seorang perempuan yang dilacurkan (pedila) berinsial NN (22) ditetapkan sebagai tersangka usai digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di Kota Padang, Sumatera Barat.
Tindakan kriminalisasi tersebut berujung pada penahanan terhadap NN di Mapolda Sumatera Barat. Kini, NN sudah bisa menghirup udara bebas seusai ditangguhkan penahanannya.
Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Wendra Rona Putra menyebut, pihaknya sedang berupaya memulihkan kondisi NN baik secara sosial maupun psikologi. Sebab, dalam penggerebekan wajah NN terlihat jelas dalam video yang beredar.
"Yang pasti setelah kasus ini di ekspos secara besar-besaran, tentu dia tidak bisa lagi secara leluasa berada di ruang publik. Apalagi ketika dalam vlog dan saluran (video penggerebekan) wajahnya terlihat. Kami dari Jaringan Peduli Perempuan sekarang sedang mengupayakan semacam trauma healing kepada NN, bahwa dia harus dipulihkan kondisi sosial dan psikologinya," kata Wendra di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (13/2/2020) sore.
Wendra menyebut, tidak semua orang -dalam hal ini korban- terbiasa menghadapi tekanan. Selain ancaman pidana, Wendra menduga ada ancaman dadi pihak lain yang mencoba memanfaatkan situasi ini.
Untuk itu, Wendra menyebut pihaknya fokus untuk memulihkan kondisi psikologis NN. Selain itu, upaya hukum terus dilakukan agar NN mendapatkan keadilan sebagai korban.
"Kami sekarang lebih cenderung untuk memastikan kondisi psikologi NN tetap stabil sembari mempersiapkan langkah hukum apa yang bisa ditempuh untuk memulihkan keadilan NN sendiri," katanya.
Wendra meminta agar Polda Sumatera Barat segera menghentikan kasus yang merundung NN. Dia beranggapan jika tidak ada korelasi yang jelas antara praktik prostitusi dengan Undang-Undang ITE yang disangkakan pada NN.
"Kami mendorong agar Polda Sumatra Barat melakukan SP3 terhadap kasus ini. Betul, ada kenyataan prostutusi online di Sumatra Barat. Tapi melakukan kriminalisasi terhadap NN tidak akan menyelesaikan persoalan," jelasnya.
Baca Juga: Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
"Bahwa tindakan pemidanaan seperti ini tidak akan menjawab permasalahan secara clear. Kami tidak melihat adanya urgensi sebenarnya bahwa korelasi UU ITE yang disangkakan pada NN terhadap tindakan yang dilakukan oleh NN," tambah Wendra.
Dalam kasus ini, NN dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Berita Terkait
-
Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
-
Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi
-
Anggota DPR Ikut Gerebek PSK, MKD Bakal Periksa Andre Rosiade Pekan Depan
-
MK Gerindra Masih Simpulkan Keterangan Andre Rosiade Soal Gerebek PSK NN
-
Disumpah Alquran, Andre Sebut Beri Keterangan Sejujurnya ke MKD Gerindra
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada