Suara.com - Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menilai, kasus penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan (Pedila) berinsial NN (22) dijadikan sebagai komoditas politik. Dalam kasus ini, NN digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Komoditas politik tersebut dalam artian mengekspos habis-habisan pribadi NN demi klaim politik. Dengan dalih memberangus prostitusi di Sumatera Barat, NN dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa penahanan.
"Kami menyayangkan kasus NN mengapa terjadi. Karena kami melihat konteks NN dijadikan seolah-olah komoditas politik. Hanya untuk mengekspos adanya celah bahwa Sumbar yg diklaim sebagai daerah yang berbasis adat dan syariah tetapi masih memiliki praktik prostitusi online," ujar Wendra Rona Putra, perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (13/2).
Menurut Wendra, NN tidak terlibat langsung dalam komunikasi dengan sosok pria yang menggunakan jasanya. Sosok tersebut bertransaksi melalui jasa muncikari.
"Bahwa transaksi NN dilakukan melalui perantara muncikari. Sebenarnya NN tidak berkomunukasi dengan orang diminta Andre untuk ikut melakukan transaksi di dalam kamar 606 itu," katanya.
Apa Kapasitas Andre Rosiade?
Wendra berpendapat, sebagai anggota DPR Andre tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan penggerebekan. Bahkan, Andre tidak berkompeten untuk ikut mendesain penggerebekan atas nama memberangus praktik prostitusi di Kota Padang.
"Andre sebagai anggota legislatif tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk ikut mendesain penggerebekan dalam proses penegakan hukum," ujar Wendra.
Sekalipun Andre memiliki niat mulia untuk memberangus prostitusi, cara penggerebekan bukanlah langkah tepat. Andre cukup membuktikan dalam bentuk chat transaksi online tersebut.
Baca Juga: Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
Namun, Andre malah bertindak lebih liar dengan mengekspos NN di depan media. Parahnya, sampai ada video penggerebekan yang menampilkan wajah NN.
"Dia (Andre) tidak perlu sampai begitu jauh memanfaatkan NN sampai adanya transaksi itu. Bahkan sampai ada vlog singkat dan mengekspos secara habis-habisan kondisi NN. Kalau hanya ingin membuktikan ada transaksi di Undang Undang 27 ayat 1, ya cukup membuktikan dalam bentuk chat online. Karena hanya itu saja yang bisa dibuktikan pada penyidik," katanya.
Wendra mengaku heran dengan niat awal Andre Rosiade dalam mendesain penggerebekan ini. Andre disebut Wendra tidak objektif dengan mengeksploitasi perempuan sehingga berujung pada pemidanaan terhadap NN.
"Padahal dia (NN) punya anak yang berusia dua tahun, dia lebih butuh bantuan psikis dan moril. Bukan pada proses pemidanaan seperti itu. Ini justru menunjukan semakin tidak adil terhadap bagaimana kita menyikapai keberadaan PSK yang tidak diperlakukan tidak adil," ucap Wendra.
Untuk diketahui, NN sempat ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat atas kasus tersebut. Kekinian, NN sudah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Ibu satu bayi tersebut dibebaskan setelah Polda Sumatera Barat mendapat jaminan keluarga dan pendamping hukumnya.
Dalam kasus ini, NN dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Berita Terkait
-
Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik
-
Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
-
NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?
-
Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
-
Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing