Suara.com - Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menilai, kasus penggerebekan terhadap perempuan yang dilacurkan (Pedila) berinsial NN (22) dijadikan sebagai komoditas politik. Dalam kasus ini, NN digerebek oleh anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Komoditas politik tersebut dalam artian mengekspos habis-habisan pribadi NN demi klaim politik. Dengan dalih memberangus prostitusi di Sumatera Barat, NN dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa penahanan.
"Kami menyayangkan kasus NN mengapa terjadi. Karena kami melihat konteks NN dijadikan seolah-olah komoditas politik. Hanya untuk mengekspos adanya celah bahwa Sumbar yg diklaim sebagai daerah yang berbasis adat dan syariah tetapi masih memiliki praktik prostitusi online," ujar Wendra Rona Putra, perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (13/2).
Menurut Wendra, NN tidak terlibat langsung dalam komunikasi dengan sosok pria yang menggunakan jasanya. Sosok tersebut bertransaksi melalui jasa muncikari.
"Bahwa transaksi NN dilakukan melalui perantara muncikari. Sebenarnya NN tidak berkomunukasi dengan orang diminta Andre untuk ikut melakukan transaksi di dalam kamar 606 itu," katanya.
Apa Kapasitas Andre Rosiade?
Wendra berpendapat, sebagai anggota DPR Andre tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan penggerebekan. Bahkan, Andre tidak berkompeten untuk ikut mendesain penggerebekan atas nama memberangus praktik prostitusi di Kota Padang.
"Andre sebagai anggota legislatif tidak mempunyai kapasitas dan kompetensi untuk ikut mendesain penggerebekan dalam proses penegakan hukum," ujar Wendra.
Sekalipun Andre memiliki niat mulia untuk memberangus prostitusi, cara penggerebekan bukanlah langkah tepat. Andre cukup membuktikan dalam bentuk chat transaksi online tersebut.
Baca Juga: Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
Namun, Andre malah bertindak lebih liar dengan mengekspos NN di depan media. Parahnya, sampai ada video penggerebekan yang menampilkan wajah NN.
"Dia (Andre) tidak perlu sampai begitu jauh memanfaatkan NN sampai adanya transaksi itu. Bahkan sampai ada vlog singkat dan mengekspos secara habis-habisan kondisi NN. Kalau hanya ingin membuktikan ada transaksi di Undang Undang 27 ayat 1, ya cukup membuktikan dalam bentuk chat online. Karena hanya itu saja yang bisa dibuktikan pada penyidik," katanya.
Wendra mengaku heran dengan niat awal Andre Rosiade dalam mendesain penggerebekan ini. Andre disebut Wendra tidak objektif dengan mengeksploitasi perempuan sehingga berujung pada pemidanaan terhadap NN.
"Padahal dia (NN) punya anak yang berusia dua tahun, dia lebih butuh bantuan psikis dan moril. Bukan pada proses pemidanaan seperti itu. Ini justru menunjukan semakin tidak adil terhadap bagaimana kita menyikapai keberadaan PSK yang tidak diperlakukan tidak adil," ucap Wendra.
Untuk diketahui, NN sempat ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat atas kasus tersebut. Kekinian, NN sudah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Ibu satu bayi tersebut dibebaskan setelah Polda Sumatera Barat mendapat jaminan keluarga dan pendamping hukumnya.
Dalam kasus ini, NN dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Berita Terkait
-
Penggerebekan NN Disebut Aktivis Jaringan Perempuan untuk Komoditas Politik
-
Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
-
NN Dipakai Sebelum Digerebek, Komnas Perempuan: Kenapa Jebakan Ini Dipakai?
-
Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
-
Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT