Suara.com - Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat menilai kasus penggerebekan terhadap NN (22) dijadikan sebagai komoditas politik. Seperti diketahui, dalam kasus tersebut, NN digerebek Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Andre Rosiade di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Komoditas politik tersebut dalam artian mengekspos habis-habisan pribadi NN demi klaim politik. Dengan dalih memberangus prostitusi di Sumatera Barat, NN dijadikan tersangka dan sempat menjalani masa penahanan.
"Kami menyayangkan kasus NN mengapa terjadi. Karena kami melihat konteks NN dijadikan seolah-olah komoditas politik. Hanya untuk mengekspos adanya celah bahwa Sumbar yang diklaim sebagai daerah yang berbasis adat dan syariah tetapi masih memiliki praktik prostitusi online," ujar Perwakilan Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Wendra Rona Putra di Kantor Komnas Perempuan, Kamis (13/2/2020) sore.
Wendra mengatakan, NN tidak terlibat langsung dalam komunikasi dengan sosok pria yang menggunakan jasanya. Sosok tersebut bertransaksi melalui jasa mucikari.
"Bahwa transaksi NN dilakukan melalui perantara mucikari. Sebenarnya NN tidak berkomunikasi dengan orang diminta Andre untuk ikut melakukan transaksi di dalam kamar 606 itu," katanya.
Lebih lanjut, Wendra menyoroti kapasitas Andre sebagai anggota DPR untuk melakukan penggerebekan. Disebutnya, Andre tidak berkompeten ikut mendesain penggerebekan atas nama memberangus praktik prostitusi di Kota Padang.
"Andre sebagai anggota legislatif tidak memunyai kapasitas dan kompetensi untuk ikut mendesain penggerebekan dalam proses penegakan hukum."
Sekalipun Andre memunyai niat mulia untuk memberangus prostitusi, cara penggerebekan bukanlah langkah tepat. Andre cukup membuktikan dalam bentuk chat transaksi online tersebut. Namun, Andre malah bertindak lebih liar dengan mengekspos NN di depan media. Parahnya, sampai ada video penggerebekan yang menampilkan wajah NN.
"Dia (Andre) tidak perlu sampai begitu jauh memanfaatkan NN sampai adanya transaksi itu. Bahkan sampai ada vlog singkat dan mengekspos secara habis-habisan kondisi NN. Kalau hanya ingin membuktikan ada transaksi di Undang Undang 27 ayat 1, ya cukup membuktikan dalam bentuk chat online. Karena hanya itu saja yang bisa dibuktikan pada penyidik," jelasnya.
Baca Juga: Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
Wendra mengaku heran dengan niat awal Andre dalam mendesain penggerebekan ini. Andre disebut Wendra tidak objektif dengan mengeksploitasi perempuan sehingga berujung pada pemidanaan terhadap NN.
"Padahal dia (NN) punya anak yang berusia dua tahun, dia lebih butuh bantuan psikis dan moril. Bukan pada proses pemidanaan seperti itu. Ini justru menunjukan semakin tidak adil terhadap bagaimana kita menyikapai keberadaan PSK yang tidak diperlakukan tidak adil."
Untuk diketahui, NN sempat ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Barat atas kasus tersebut. Kekinian, NN sudah ditangguhkan penahanannya oleh pihak kepolisian. Ibu satu bayi tersebut dibebaskan setelah Polda Sumatera Barat mendapat jaminan keluarga dan pendamping hukumnya.
Dalam kasus ini, NN dijerat menggunakan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Dalam pasal tersebut disebutkan: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
Berita Terkait
-
Aktivis Jaringan Peduli Perempuan Sumbar Minta Polisi Setop Kasus NN
-
Kecam Aksi Gerebek, Komnas Perempuan: Andre Rosiade Kriminalisasikan NN!
-
Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi
-
MK Gerindra Masih Simpulkan Keterangan Andre Rosiade Soal Gerebek PSK NN
-
Disidang, Andre Rosiade Pasrah Terima Apa pun Keputusan Gerindra
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku