Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket kereta api lebaran 2020 mulai mulai H-90 sebelum keberangkatan. Pemesanan bisa dilakukan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI.
Pemesanan dilakukan mulai 14 Februari 2020 hari ini.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keteranganya.
Edi mengingatkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” katanya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan kapasitas (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh saluran dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala,” kata Edi Sukmoro.
Berikut jadwal pemesanan tiket KA reguler angkutan Lebaran, tanggal mulai dibukanya penjualan 14 Februari 2020 untuk periode H-10 dan tanggal keberangkatan 14 Mei 2020, sementara untuk Hari H Lebaran pertama dan kedua pada 24 dan 25 Mei 2020, jadwal pembelian pada 24 dan 25 Februari 2020 dan seterusnya. (Antara)
Baca Juga: Catat! Tiket Kereta Api untuk Lebaran Sudah Bisa Dibeli Mulai 14 Februari
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!
-
Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK
-
RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan
-
Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi
-
JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
-
Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Ekspor Tanah Jarang PT PMM, Termasuk Pejabat Sucofindo hingga JK