Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memandang tidak ada yang salah atas pengubahan nama dari RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja. Diketahui draft RUU tersebut sudah secara resmi diserahkan pemerintah ke DPR RI pekan ini.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, bahwa pengubahan nama tersebut tidak melanggar aturan. Terpenting, substansi dari RUU yang berganti nama tersebut tetap sama dan tidak diubah.
"Enggak ada perubahan dalam substansi, jadi tidak melanggar aturan. Dalam kajian akademisnya itu kan berhak diubah oleh si pengusul," kata Willy kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Menurut Willy, bahwa pengubahan nama tidak hanya terhadap RUU Cipta Kerja. Melainkan juga ada RUU lainnya yang namanya ikut diubah seiring penyerahan draft ke DPR.
"Sebenarnya ada dua yang berubah nama. Enggak hanya itu (RUU Cipta Kerja), satu lagi tentang RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila, di draft jadi RUU Haluan Ideologi Pancasila saja. Itu diubah juga namanya. Diubah oleh si pengusul saat pengerahan draft ke DPR," mata Willy.
Menurutnya, pemerintah sebagai pengusul memiliki hak mengganti nama RUU tanpa melibatkan DPR dalam pembahasannya.
"Enggak mesti. Oleh si pengusul diubahnya boleh. Di periode sebelumnya juga ada tentang MD3 juga, awalnya RUU Perubahan tentang MD3, terus diubah aja langsung MD3. Jadi ini bukan hal baru dan enggak melanggar aturan. Karena domain besarnya setelah diperiksa tidak lari, yang penting jangan ganti judul tapi substansinya ke mana-mana," imbuh Willy.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi telah menyerahkan surat presiden dan draf omnibus law RUU Cipta Kerja kepada DPR.
RUU tersebut diketahui mengalami penggantian nama dari sebelumnya, yakni RUU Cipta Lapangan Kerja.
Baca Juga: Buruh Ancam Mogok Kerja, Baleg DPR Janji Hati-hati Bahas Omnibus Law Cilaka
RUU Cipta Lapangan Kerja sebelumnya jiga mendapat banyak pertentangan lantaran isinya yang dinilai tidak memihak kepada masyarakat khususnya buruh. Akibatnya, RUU tersebut mendapat penyebutan dengan nama yang diakronimkan menjadi RUU Cilaka.
Terkait pengubahan nama menjadi RUU Cipta Kerja, Airlangga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebutnya dengan nama akronim yang diplesetkan.
Namun, ia tidak menjelaskan secara spesifik mengapa RUU tersebut mengalami pengubahan nama.
"Kemudian seluruhnya sudah disiapkan, tadi kami menjelaskan terkait apa yang disampaikan ibu bahwa judulnya adalah Cipta Kerja, singkatannya Ciptaker. Jadi tadi arahan ibu Ketua DPR jangan dipeleset-pelesetin," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Berita Terkait
-
Mau Seperti RUU KPK, Wapres Ma'ruf Minta DPR Cepat Rampungkan RUU Ciker
-
Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
-
Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Lihat Draf RUU Cipta Kerja
-
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
-
DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas