Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak urun rembuk dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Bahkan, GEBRAK juga mendesak agar DPR menghentikan pembahasannya karena dianggap sudah cacat prosedur dari awal.
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang juga bagian dari aliansi GEBRAK memprotes pencatutan organisasinya oleh pemerintah. Dalam hal ini, nama KASBI dicatut sebagai "Tim Koordinasi Pembahasan dan Sosialisasi Publik Substansi Ketenagakerjaan".
Juru Bicara GEBRAK Nining Elitos mengatakan tim tersebut merupakan bentukan pemerintah yang diklaim berisi empat belas serikat. Namun, pada kenyataanya, hanya tiga organisasi serikat buruh saja dicatut namanya.
“KASBI sama sekali tidak terkait tim kerja apapun dan tidak bertanggungjawab dalam penyusunan RUU Cilaka,” kata Nining di di Hotel Puri Denpasar, Kamis (13/2/2020).
Sementara, Juru Bicara GEBRAK Sekjen Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca mengatakan RUU yang sebelumnya bernama Cilaka disusun pemerintah hanya untuk melindingi pemodal.
Damar menyebut, tim itu adalah alat guna melegitimasi proses penyusunan RUU Cilaka selama ini yang sangat tertutup, tidak demokratis, hanya mengakomodir pengusaha, dan menyalahi asas keterbukaan.
“Secara substansi, RUU Cilaka disusun hanya untuk melindungi kepentingan modal, namun mengorbankan rakyat termasuk kelas buruh sebagai tumbal penyelamatan krisis ekonomi,” kata Damar.
Dalam siaran persnya, GEBRAK turut menyerukan persatuan gerakan rakyat dalam menolak omnibus law RUU Cilaka dengan mempersiapkan diri melakukan pemogokan umum. Sebab, dampak buruk RUU Cilaka akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sementara yang diuntungkan hanya segelintir elit politik.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Tolak Ratusan WNI dari Wuhan, Kerusuhan Pecah di Natuna
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
Berita Terkait
-
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
-
Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
-
DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika
-
Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global