Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menolak urun rembuk dalam penyusunan omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Bahkan, GEBRAK juga mendesak agar DPR menghentikan pembahasannya karena dianggap sudah cacat prosedur dari awal.
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang juga bagian dari aliansi GEBRAK memprotes pencatutan organisasinya oleh pemerintah. Dalam hal ini, nama KASBI dicatut sebagai "Tim Koordinasi Pembahasan dan Sosialisasi Publik Substansi Ketenagakerjaan".
Juru Bicara GEBRAK Nining Elitos mengatakan tim tersebut merupakan bentukan pemerintah yang diklaim berisi empat belas serikat. Namun, pada kenyataanya, hanya tiga organisasi serikat buruh saja dicatut namanya.
“KASBI sama sekali tidak terkait tim kerja apapun dan tidak bertanggungjawab dalam penyusunan RUU Cilaka,” kata Nining di di Hotel Puri Denpasar, Kamis (13/2/2020).
Sementara, Juru Bicara GEBRAK Sekjen Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Damar Panca mengatakan RUU yang sebelumnya bernama Cilaka disusun pemerintah hanya untuk melindingi pemodal.
Damar menyebut, tim itu adalah alat guna melegitimasi proses penyusunan RUU Cilaka selama ini yang sangat tertutup, tidak demokratis, hanya mengakomodir pengusaha, dan menyalahi asas keterbukaan.
“Secara substansi, RUU Cilaka disusun hanya untuk melindungi kepentingan modal, namun mengorbankan rakyat termasuk kelas buruh sebagai tumbal penyelamatan krisis ekonomi,” kata Damar.
Dalam siaran persnya, GEBRAK turut menyerukan persatuan gerakan rakyat dalam menolak omnibus law RUU Cilaka dengan mempersiapkan diri melakukan pemogokan umum. Sebab, dampak buruk RUU Cilaka akan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat sementara yang diuntungkan hanya segelintir elit politik.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui sejumlah menteri kabinet yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto secara resmi telah menyerahkan surat presiden sekaligus draf Omnibus Law terkait RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Demo Tolak Ratusan WNI dari Wuhan, Kerusuhan Pecah di Natuna
Diketahui, RUU tersebut mengalami perubahan nama dari sebelumnya RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian dikenal dengan sebutan RUU Cilaka.
Airlangga berharap dengan diserahkannya omnibus law tersebut DPR dapat segera menindaklanjutinya dengan melakukan pembahasan.
"Terkait dengan isinya itu adalah isinya 15 bab, 174 pasal dan tentunya harapannya ini akan pemerintah menyerahkan kepada DPR untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Jadi demikian yang tadi dibahas," kata Airlangga di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020)
Berita Terkait
-
Khawatir UMK Diganti Upah Per Jam, Sarbumusi Jember Demo Tolak RUU Cika
-
Bukan Lagi Cilaka, Pemerintah Resmi Serahkan Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR
-
DPR Ubah Nama RUU Cilaka, Buruh: Jadi RUU Cika-cika
-
Pemerintah Serahkan RUU Cilaka ke DPR Hari Ini
-
Teken Surpres RUU Omnibus Law Pajak, Jokowi: RUU Cilaka Masih Penyempurnaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum
-
Desak Dokumen AMDAL RDF Rorotan Dibuka, DPRD DKI: Jangan Ada yang Ditutupi!
-
Diterjang Banjir, Begini Upaya Pulihkan Trauma UMKM Perempuan di Aceh dan Sumatra
-
Mengenal RDF Plant Rorotan: Mesin Pengolah Sampah Jakarta yang Berusaha Keras Hilangkan Bau Busuk
-
Pigai Minta Isu Reshuffle Kabinet Tak Digoreng, Tegaskan Pernyataan Mensesneg Valid
-
Habiskan Anggaran Rp1,3 Triliun, DPRD DKI Sebut Perencanaan RDF Rorotan Tak Matang
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja