Suara.com - Sedikitnya 60 gadis di sebuah asrama distrik Kutch, Gujarat, ditelanjangi paksa oleh pengurus untuk membuktikan mereka tidak sedang menstruasi.
Aksi pelecehan tersebut, seperti diberitakan The Hindu, Jumat (16/2/2020), dilakukan pengurus asrama karena terdapat laporan ada perempuan yang sedang menstruasi memasuki kuil dan dapur.
Bagi kepercayaan mereka, perempuan yang sedang menstruasi dilarang memasuki dapur maupun kuil.
Asrama tersebut adalah bagian dari Shree Sahajanand Girls Institute (SSGI), lembaga pendidikan yang dimiliki oleh kuil Swaminarayan.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, pelecehan tersebut diperintahkan oleh rektor dan kepala sekolah pada hari Selasa (11/2/2020).
Terkejut dan terhina, beberapa gadis mengeluh kepada media lokal di Bhuj, Kutch, Kamis(13/2). Gadis-gadis di asrama sebagian besar berasal dari desa-desa di distrik Kutch.
"Apa yang terjadi adalah hal yang patut dihukum," kata wali amanat institut Pravin Pindoria.
Namun, sejumlah otoritas asrama telah mempertahankan norma-norma sekte untuk menjauhkan wanita yang sedang menstruasi dari kuil dan dapur.
Seorang siswa mengatakan, insiden itu terjadi di asrama yang terletak di kampus SSGI, yang menawarkan program sarjana dan sarjana.
Baca Juga: Aktivis Perempuan PMII Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot
Komisi Wanita Negara Bagian telah memerintahkan penyelidikan dan sebuah tim dibentuk oleh Universitas Kutch, tempat lembaga ini berafiliasi.
"Saya telah berbicara dengan polisi setempat mengenai insiden itu dan tindakan tegas akan dimulai," kata ketua Komisi Wanita Negara Bagian Leela Ankolia.
Komisi Nasional untuk Perempuan juga mencari laporan.
“Kami telah mengirim tim polisi di bawah inspektur wanita untuk berbicara dengan gadis-gadis itu dan sedang dalam proses mengajukan tuntutan. Meskipun gadis-gadis itu tidak siap untuk maju, kami yakin bahwa setidaknya satu gadis akan maju untuk mengajukan tuntutan, ”kata Kepala Inspektur Polisi Kutch West Saurabh Tolumbia.
Wakil Kepala Menteri Gujarat Nitin Patel dan Ketua Kongres Negara Amit Chavda mengutuk insiden itu. Patel mengatakan, Departemen Pendidikan harus mengambil tindakan.
Chavda menuntut agar pemerintah negara bagian memerintahkan penyelidikan dan menangkap semua yang bertanggungjawab atas perlakuan merendahkan martabat para gadis.
Berita Terkait
-
ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Semifinal BATC 2020: Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs India
-
Semifinal BATC 2020: Indonesia vs India, Kevin Cs Diminta Tak Takabur
-
Siaran Langsung dan Jadwal Pertandingan Semifinal BATC 2020 Hari Ini
-
Nenek Ini Ikut Lomba Lari Telanjang Kaki, Alasannya Bikin Terenyuh
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur