Suara.com - Sedikitnya 60 gadis di sebuah asrama distrik Kutch, Gujarat, ditelanjangi paksa oleh pengurus untuk membuktikan mereka tidak sedang menstruasi.
Aksi pelecehan tersebut, seperti diberitakan The Hindu, Jumat (16/2/2020), dilakukan pengurus asrama karena terdapat laporan ada perempuan yang sedang menstruasi memasuki kuil dan dapur.
Bagi kepercayaan mereka, perempuan yang sedang menstruasi dilarang memasuki dapur maupun kuil.
Asrama tersebut adalah bagian dari Shree Sahajanand Girls Institute (SSGI), lembaga pendidikan yang dimiliki oleh kuil Swaminarayan.
Berdasarkan keterangan polisi setempat, pelecehan tersebut diperintahkan oleh rektor dan kepala sekolah pada hari Selasa (11/2/2020).
Terkejut dan terhina, beberapa gadis mengeluh kepada media lokal di Bhuj, Kutch, Kamis(13/2). Gadis-gadis di asrama sebagian besar berasal dari desa-desa di distrik Kutch.
"Apa yang terjadi adalah hal yang patut dihukum," kata wali amanat institut Pravin Pindoria.
Namun, sejumlah otoritas asrama telah mempertahankan norma-norma sekte untuk menjauhkan wanita yang sedang menstruasi dari kuil dan dapur.
Seorang siswa mengatakan, insiden itu terjadi di asrama yang terletak di kampus SSGI, yang menawarkan program sarjana dan sarjana.
Baca Juga: Aktivis Perempuan PMII Jadi Korban Pelecehan Seksual di Angkot
Komisi Wanita Negara Bagian telah memerintahkan penyelidikan dan sebuah tim dibentuk oleh Universitas Kutch, tempat lembaga ini berafiliasi.
"Saya telah berbicara dengan polisi setempat mengenai insiden itu dan tindakan tegas akan dimulai," kata ketua Komisi Wanita Negara Bagian Leela Ankolia.
Komisi Nasional untuk Perempuan juga mencari laporan.
“Kami telah mengirim tim polisi di bawah inspektur wanita untuk berbicara dengan gadis-gadis itu dan sedang dalam proses mengajukan tuntutan. Meskipun gadis-gadis itu tidak siap untuk maju, kami yakin bahwa setidaknya satu gadis akan maju untuk mengajukan tuntutan, ”kata Kepala Inspektur Polisi Kutch West Saurabh Tolumbia.
Wakil Kepala Menteri Gujarat Nitin Patel dan Ketua Kongres Negara Amit Chavda mengutuk insiden itu. Patel mengatakan, Departemen Pendidikan harus mengambil tindakan.
Chavda menuntut agar pemerintah negara bagian memerintahkan penyelidikan dan menangkap semua yang bertanggungjawab atas perlakuan merendahkan martabat para gadis.
Berita Terkait
-
ABG 15 Tahun di Papua Tega Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Semifinal BATC 2020: Susunan Pemain Tim Putra Indonesia vs India
-
Semifinal BATC 2020: Indonesia vs India, Kevin Cs Diminta Tak Takabur
-
Siaran Langsung dan Jadwal Pertandingan Semifinal BATC 2020 Hari Ini
-
Nenek Ini Ikut Lomba Lari Telanjang Kaki, Alasannya Bikin Terenyuh
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar