"Dia diketawain, disuruh buka baju, disuruh push-up, padahal sudah punya payudara," katanya.
"Kemudian rambutnya dipotong dan setelah dijatuhi hukuman masuk sel laki-laki, diperlakukan seperti napi laki-laki, dan mengalami pelecehan seksual di sana," katanya.
Tak kenal gender ketiga
AKTIVIS perempuan, Naila Rizqi Zakiah, mengatakan sistem administrasi kependudukan dan pemidanaan di Indonesia hanya mengakui laki-laki dan perempuan.
"Kita tidak mengakui gender ketiga sehingga sulit bagi kelompok transgender untuk diakomodir haknya di Indonesia, termasuk hak sebagai tersangka, terdakwa dan terpidana," katanya seperti dilansir BBC Indonesia.
Naila mencontohkan, perlakuan polisi dengan menangkap 12 waria dari sejumlah salon di Kabupaten Aceh utara pada awal tahun 2018.
Setelah ditangkap, katanya, rambut para transpuan tersebut dicukur, dan berikan pakaian pria. Lalu, mereka disuruh berlari dan bersorak sekeras-kerasnya.
"Perlakuan yang sangat tidak manusiawi dialami para transpuan ketika berhadapan dengan hukum karena tidak adanya aturan yang jelas bagi mereka," kata Naila.
Butuh diskresi polisi
Baca Juga: Paras Cantik Lucinta Luna Dipuji Tahanan Lain
Aparat hukum di Indonesia diminta mengeluarkan diskresi ketika seorang transgender menjalani proses hukum dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran baik secara verbal, fisik maupun seksual, kata aktivis hak asasi manusia.
Diskresi dibutuhkan untuk mengisi kekosongan hukum di Indonesia yang tidak mengatur kedudukan transgender.
Masukan tersebut muncul sebagai respons atas perlakuan aparat penegak hukum ketika menangani kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan penyanyi dangdut dan selebgram, Lucinta Luna.
"Kita punya preseden, misalnya Ahok ditempatkan di tempat khusus dengan alasan kemanan, seharusnya bisa mengunakan pertimbangan yang sama dengan kelompok transgender," kata aktivis perempuan dari Jakarta Feminist Discussion Group (JFDG), Naila Rizqi Zakiah, kepada BBC News Indonesia, Kamis (13/02).
Kasus Lucinta menurut Naila dapat menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk memperhatikan hak kelompok transgender, seperti menyediakan sel khusus terhadap seorang transgender yang terpisah dari laki-laki maupun perempuan.
Menurut Pasal 1 Angka 9 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, diskresi adalah keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.
Tag
Berita Terkait
-
Akhirnya Terungkap Kapan dan Dimana Lucinta Luna Operasi Ganti Kelamin
-
Alhamdulillah, Polisi Tak Bingung Lagi Tentukan Sel Tahanan Lucinta Luna
-
Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi
-
Ditangkap Kasus Narkoba, Lucinta Luna: Terima Kasih Pak Polisi!
-
Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Lucinta Luna Nangis-nangis Minta Maaf
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta