Suara.com - Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) seksi atau Jalur IV Payakumbuh-Pangkalan mendapat penolakan dari warga dua nagari yang berada di Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penolakan tersebut dilakukan dua warga dari Nagari Taeh Baru dan Nagari Koto Baru Simalanggang.
"Meski menolak pembangunan jalan melewati kampung mereka, namun bukan berarti warga di dua nagari tersebut anti terhadap pembangunan," tulis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Sumbar berdasarkan keterangan pers yang diterima Covesia-jaringan Suara.com pada Minggu (16/2/2020).
Seorang Ninik Mamak Nagari Taeh Baru, Maspendrial Datuk Pobo menjelaskan, keberatan disampaikan karena rencana pembangunan jalan tol persis di wilayah kawasan padat penduduk. Dia mencatat, ada 20 rumah yang dihuni 30 Kepala Keluarga (KK) dan terpaksa dihancurkan akibat adanya pembangunan jalan tol itu.
Selain itu, pembangunan jalan tol juga melintasi lahan produktif, pemakaman umum, dan tempat pertemuan warga.
"Rata-rata lahan yang akan dibangun jalan tol tersebut merupakan tanah milik bersama atau kaum yang tidak dapat dijual atas persetujuan satu kepala keluarga saja dan pembangunan jalan tol tersebut," ujarnya.
Sikap serupa juga disampaikan masyarakat Nagari Koto Baru Simalanggang. Seorang tokoh masyarakat Jasriman mengatakan, pihak perencana pembangunan telah melakukan pematokan rencana rute pembangunan tanpa sepengetahuan warga. Akibatnya, jalan tol yang melewati nagari mengakibatkan 30 rumah hancur. Padahal, 30 rumah tersebut tersebut dihuni oleh 90 KK.
"Kami berharap pembangunan jalan tol dipindahkan pada daerah yang tidak padat penduduk dan lahan yang tidak produktif karena jika tetap dipaksakan pembangunan jalan tol tersebut di nagari kami, akan menimbulkan masalah baru di tengah-tengah masyarakat," ujarnya pula.
Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sumbar Yoni Candra mengatakan pihak penanggungjawab dan pelakasana harus sesegara mungkin mengevaluasi rencana pembangunan jalan tol tersebut.
"Dan jangan sekali-kali melakukan paksaan dengan mengunakan kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap warga yang menolak pembangunan jalan tol yang melewati lahan mereka seperti yang terjadi beberapa tempat seperti Pulau Jawa dan beberapa jalur di Pulau Sumatera," katanya.
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, HK Beri Buku Panduan Mudik di Tol Trans Sumatera
Yoni mengemukakan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk memaksakan kehendak terhadap masyarakat yang menolak.
"Karena jelas, jika salah satu alasan pemerintah membangun jalan tol untuk mendorong percepatan pembangunan ekonomi tentu tidak menghilangkan tempat tinggal dan sumber ekonomi masyarakat," ujarnya.
Pembangunan JTTS yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Provinsi Riau atau yang juga disebut Tol Padang-Pekanbaru yang melewati beberapa kabupaten dan kota di dua provinsi tersebut. Rencananya, jalan tol yang dibangun sepanjang 255 kilometer dan terbagi 6 seksi, terdiri atas 5 seksi di Sumbar dan 1 seksi di Riau.
Rinciannya, seksi I Padang-Sicicin, seksi II Sicicin-Bukittinggi, Seksi III Bukittingi-Payakumbuh, seksi IV Payakumbuh-Pangkalan, seksi V Pangkalan-Bangkinang, dan seksi VI Bangkinang Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Covesia dari Walhi Sumbar, hampir seluruh seksi atau jalur tersebut masih menuai penolakan dari warga mulai dari jalur yang dilewati merupakan kawasan padat penduduk, lahan produktif, tanah ulayat, dan nilai ganti rugi yang tidak sebanding dengan nilai tanah.
Berita Terkait
-
Selama Libur Natal, 475 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Trans Sumatera
-
Tekan Angka Kecelakaan, HK Beri Buku Panduan Mudik di Tol Trans Sumatera
-
Begini Wujud Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
-
Resmikan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Ini Harapan Presiden Jokowi
-
Jokowi Resmikan Jalan Tol Terpanjang di Indonesia
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung
-
Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat
-
Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook
-
Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan
-
Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur
-
Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan
-
Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam
-
Tol Japek Padat! Simak Jadwal Contraflow KM 55-65 Arah Cikampek Hari Ini
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Jaksa Bongkar Skema Fraud Kerah Putih
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta