Suara.com - Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus aborsi ratusan janin yang terjadi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Terkini, polisi masih memburu dokter berinisial S dan puluhan bidan yang diduga ikut menjadi sindikat praktik aborsi di klinik tersebut.
S disebut sebagai dokter yang sempat menggantikan peran tersangka dokter MM alias A untuk melakukan aborsi terhadap para pasien.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka A sempat mengalami gangguan kesehatan dan dokter S untuk menggantikan perannya melakukan aborsi di klinik Paseban.
"Tapi sebelumnya sekitar satu bulan itu dia (dokter A) sendiri yang melakukan (aborsi). Kemudian, untuk menggantikan dia ini, dia merekrut satu mitra lagi namanya dokter S, dan ini yang kami sedang lakukan pengejaran," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Selain itu, Yusri juga mengatakan pihaknya untuk mencari puluhan bidang yang diduga terlibat dalam sindikat praktik aborsi ilegal klinik Paseban.
Setidaknya, kata dia, ada sekitar 50 bidan yang berperan mempromosikan praktik aborsi lewat media sosial.
"Hampir kurang lebih 50 bidan lagi, caranya adalah mereka mensosialisasikan masing masing menggunakan medsos, menggunakan nama kliniknya masing-masing," katanya.
Sebelumnya, polisi membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak tiga pelaku berhasil dibekuk, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.
Baca Juga: Gugurkan 900 Janin, Begini Penampakan Klinik Aborsi di Paseban
Tersangka A ternyata sudah lama diburu polisi. Namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.
Sementara itu, tersangka RM merupakan residivis dengan kasus serupa dan memiliki peran mempromosikan praktik aborsi ilegal Paseban melalui website. Sedangkan tersangka S merupakan karyawan klinik aborsi ilegal Paseban.
Dari penyidikan kasus ini, klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi.
Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.
Berita Terkait
-
Tamu Diskotek Black Owl Pakai Narkoba dari Luar, Ada yang Positif Heroin
-
900 Janin Diduga Dihancurkan Pakai Bahan Kimia di Septik Tank Klinik Ilegal
-
Hujan Deras Guyur Jakarta, Pohon di Depan Polda Metro Jaya Tumbang
-
Gugurkan 900 Janin, Begini Penampakan Klinik Aborsi di Paseban
-
Gerebek Klinik Dokter Pecatan PNS, Polisi Temukan 2 Janin Berusia 6 Bulan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
-
Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
-
Bagaimana Perubahan Iklim Bisa Tingkatkan Ancaman Penyakit Zoonosis?
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, Anggota Komisi IV DPR Ingatkan Pengalaman Pahit di Berbagai Daerah
-
Mahfud MD Sebut Potensi Pelanggaran HAM di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Penjelasannya
-
DPR Apresiasi Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Negara Diminta Buka Tabir Kebenaran