Suara.com - Polisi turut mengamankan barang bukti berupa janin berusia enam bulan terkait pengungkapan praktik aborsi di sebuah klinik kawasan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, ada dua janin yang ditemukan saat polisi melakukan penggerebekan di klinik aborsi tersebut. Diduga janin-janin tersebut baru saja digugurkan.
"Terakhir barang bukti kita temukan janin umur 6 bulan, dua orang, janin kita temukan saat itu," kata Yusri di Paseban, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).
Sebelumnya, polisi berhasil membongkar praktik klinik aborsi ilegal di Paseban, Senen, Jakarta Pusat. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap tiga tersangka, yakni MM alias dokter A, RM dan SI.
Dalam kasus ini, terkuak jika klinik yang sudah beroperasi sejak 2018 itu pernah menangani sebanyak 1632 pasien dan telah membunuh sebanyak 903 janin bayi. Para tersangka memasarkan praktik aborsi itu melalui media sosial.
Selama beroperasi, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Dari penggerebekan klinik tersebut, Dokter A ternyata merupakan mantan PNS yang dipecat lantaran kerap membolos. Tersangka juga pernah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO terkait kasus serupa pada tahun 2016 saat membuka praktik klinik aborsi Cimandiri, Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara.
Pasal yang digunakan polisi untuk menjerat tersangka di antaranya, Pasal 83 Juncto Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan atau Pasal 75 ayat (1), Pasal 76, Pasal 77, Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55, 56 KUHP.
Baca Juga: Turis Arab Penyewa PSK Kawin Kontrak Jadi Orang yang Pertama Dijerat Pidana
Berita Terkait
-
Bunuh 903 Janin, Dokter Aborsi Klinik Paseban Ternyata Pecatan PNS Riau
-
Gugurkan 903 Janin, Polisi Bongkar Praktik Ilegal Klinik Aborsi Paseban
-
Punya 1632 Pasien, Klinik Aborsi Paseban Sudah Bunuh 903 Janin Bayi
-
Momen Lucinta Luna Dipindahkan ke Sel Khusus Polda Metro Jaya
-
Digiring ke Rutan Polda Metro Jaya, Lucinta Luna Bungkam dan Tertunduk Lesu
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar