Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menutup diskotek Black Owl di Jakarta Utara setelah belasan pengunjung kelab malam itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Penutupan dilakukan dengan mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT. Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl. Dengan begitu, Restaurant dan Pub Black Owl dinyatakan tidak boleh beroperasi dan akan disegel dalam waktu dekat.
Pencabutan TDUP ini dilakukan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra melalui Surat Keputusan dengan Nomor 22 Tahun 2020.
"Kami mencabut TDUP berdasarkan surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta. Saat ini resmi dicabut," ujar Benni Aguscandra, dalam keterangan tertulis, Senin (17/2/2020).
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menyampaikan ada pelanggaran ketentuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pasal 54 yang dilakukan Restaurant dan Pub Black Owl.
Hal ini diketahui atas laporan masyarakat dan pemberitaan di sejumlah media massa yang menyebut Restaurant dan Pub Black Owl terindikasi kuat melakukan pelanggaran.
Pihak manajemen Black Owl dianggap lalai sehingga ditemukan pengunjung diskotek itu penyalahgunaan narkoba di tempat itu.
"Peristiwa tersebut sudah dilakukan peninjauan dan penggalian informasi kepada pelaku usaha atas kegiatan pemberantasan narkotika oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya," kata dia.
Maka, terhitung sejak 17 Februari 2020, Restaurant dan Pub Black Owl dipastikan tidak diizinkan beroperasi lagi.
Baca Juga: Pengunjungnya Gunakan Narkoba, Diskotek Black Owl Terancam Ditutup
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan belasan pengunjung kafe dan bar Black Owl terbukti positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan penggerebekan.
Namun, para pengunjung mengaku mengkonsumsi narkoba di luar dari tempat hiburan malam tersebut.
Yusri mengatakan saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (15/2) lalu sebanyak 14 pengunjung dinyatakan positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin.
"Ada 14 pengunjung yang kami amankan. Mereka positif amfetamin dan metamfetamin. Sedangkan, satu di antaranya positif heroin," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin.
Berdasar hasil pemeriksaan, para pengunjung tersebut mengaku tidak mengkonsumsi narkoba tersebut di dalam diskotek. Kepada polisi, mereka mengaku mengonsumsi narkoba tersebut dari luar.
"Mereka setelah menggunakan di luar terus masuk ke sana tempat-tempat hiburan," katanya.
Sementara itu, Yusri mengungkapkan satu pengunjung yang positif mengkonsumsi heroin belakangan diketahui bukanlah pengguna narkoba. Tetapi, kata dia, merupakan pasien yang baru saja menjalani operasi paru-paru dan menggunakan suntikan heroin untuk keperluan bius.
"Satu orang yang positif heroin setelah dicek ternyata dia baru operasi yang memang menggunakan suntikan heroin itu semua berdasarkan keterangan dari dokter yang menangani," kata dia.
Berita Terkait
-
Minta Anies Tidak Asal Tutup Diskotek, Ketua DPRD DKI: Ini Ibu Kota Bos
-
Tamu Diskotek Black Owl Pakai Narkoba dari Luar, Ada yang Positif Heroin
-
Nekat Bawa Alat Isap Sabu ke Markas Polisi, 2 Pria Asal Ambon Dibekuk
-
Pengunjungnya Gunakan Narkoba, Diskotek Black Owl Terancam Ditutup
-
Akun IG Lucinta Luna Masih Aktif Jualan, Netizen Nyinyir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK