Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia kecewa dengan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut data tahanan politik dan korban tewas di Papua tidak jelas. Mahfud menyebut itu hanya data biasa.
Menurut Mahfud, data yang diserahkan pada dirinya pada Senin (17/2/2020) kemarin hanya berisi daftar nama saja. Dia menyebut, data itu tidak menjelaskan terkait duduk perkara kasusnya.
"Biasa, cuma nama, ABCD, dan itu tidak dijelaskan kasus apa? Anda kasih daftar nama tahanan politik, bisa saja kriminil biasa," kata Mahfud di Kompleks Kepresidenan, Selasa (18/2/2020).
Untuk itu, Mahfud menilai seluruh nama yang tercantum di data tersebut juga tercatat di Polri. Sehingga, dia malah mempertanyakan mengapa data seperti yang diserahkan pada dirinya.
"Semua ada alamat tercatat nanti di Polri. Di situ (data) tidak ada. Ya biasalah begitu-begitu, kalau hal seperti itu hal kecil sajalah. Kan sudah tercatat di polisi, untuk apa kasih hal-hal seperti itu?" sambungnya.
Hanya saja, Mahfud tidak bisa memastikan apakah daftar nama tersebut tercatat di Polri. Dia menyebut, pihaknya akan melakukan pengecekan guna mengetahui apakah benar nama-nama tersebut merupakan tahanan politik atau bukan.
"Ya tidak tahu, kan dia ngasih cuma sebut nama dalam kurung umur. Nanti dicek dulu di polisi dan polisi pasti punya dasar hukum apakah ini kriminil, tahanan politik, orang Papua atau bukan," papar Mahfud.
Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho sangat kecewa dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang berbeda dalam menyikapi data tahanan politik dan korban Papua yang diberikan pada Senin (17/2/2020) kemarin.
Fajar mengatakan dalam pertemuan dengan Mahfud MD di kampus UI pada Senin pagi, Mahfud sempat menjanjikan akan menindaklanjuti data yang bersumber dari pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia itu kepada BEM UI.
Baca Juga: Kecam Mafhud MD soal Data Tapol Papua, BEM UI: Itu Nama Warga Negara
"Jadi kemarin pas dikasih itu kondisinya beliau mengafirmasi saja dari dokumen yang dikasih, jadi cenderung tidak ada penolakan, beliau juga sempat dokumen yang kita bawa dan itu enggak ada respon yang lain, sempat disebutkan bahwa akan ditindaklanjuti, tapi tidak ada deadline atau berapa lamanya," kata Fajar saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/2/2020).
Namun, harapan mereka langsung pupus ketika Mahfud MD pada siang harinya menyatakan bahwa data tersebut hanya data yang tidak jelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan