Suara.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengaku prihatin dengan nasib para Juru Ketik. Mereka menjadi orang yang disalahkan atas kekeliruan pengetikan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
Melalui akun Twitter @alvinlie21, Alvin Lie mengomentari tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD atas kekeliruan tersebut. Ia merasa iba dengan nasib juru ketik yang dijadikan kambing hitam.
"Alangkah malangnya nasib juru ketik. Dokumen kebijakan pemerintah yang dikecam publik, mereka yang disalahkan," kata Alvin seperti dikutip Suara.com, Selasa (18/2/2020).
Menurut Alvin, alasan yang digunakan dengan menyalahkan ketikan sudah berulang kali dilakukan. Terlebih saat suatu dokumen menjadi sorotan hingga memantik polemik.
"Berulang kali 'salah ketik' digunakan sebagai alasan oleh pejabat terkait," ungkap Alvin.
Dalam RUU Cipta Kerja tersebut, disebutkan presiden memiliki kewenangan mengubah UU melalui PP. Aturan tersebut tertuang dalam BAB XIII Ketentuan Lain-lain RUU Cipta Kerja Pasal 170.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Menko Polhukam) Mahfud MD membela diri ketika ditanya mengenai hal itu. Ia berdalih ada kekeliruan dalam pengetikan dokumen tersebut.
"Mungkin itu keliru ketik. Kalau isi undang-undang diganti dengan PP (peraturan pemerintah) diganti dengan perpres itu tidak bisa,” kata Mahfud di Balai Purnomo Prawiro, Universitas Indonesia pada Senin (17/2/2020).
Berikut bunyi Pasal 170"
Baca Juga: Penajam Paser Utara, Ibu Kota Negara Baru Kebanjiran
Pasal 170
Ayat (1)
Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.
Ayat (2)
Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Ayat (3)
Dalam rangka penetapan Peraturan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Pemerintah Pusat dapat berkonsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas
-
RUU Omnibus Law Salah Ketik, Menkumham: Tidak Bisa PP Melawan UU
-
Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi
-
Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja
-
6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Sempat Digigit Anjing, Mayat Bayi di Bukittinggi Tewas Termutilasi: Tubuh Terpotong 3 Bagian!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Ponsel Menkeu Purbaya Kalah Jauh dari Anak Buahnya: Handphone Lu Bagus Nih
-
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
-
Misteri Lawatan Trump ke Asia: Sinyal Kejutan dari Korut, Kim Jong Un Sudah Menanti?
-
Viral Pencurian Brutal di Lampu Merah Tanjung Priok, Sopir Pasrah Pilih Tak Keluar Truk
-
Gaza Butuh Rp116,3 Triliun untuk Pulihkan Layanan Kesehatan yang Hancur Total
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
-
Cuaca Ekstrem dan Suhu Panas Landa Indonesia, Waspada di Tiga Provinsi Siaga
-
Momen Langka di Kuala Lumpur, Donald Trump dan Prabowo Subianto Hadiri KTT ASEAN