Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait data rakyat Papua yang menjadi korban tewas maupun tahanan politik.
Mahfud menyebut data yang diserahkan BEM UI, Senin (17/2/2020) hanya dua lembar sehingga tidak jelas.
Sebelumnya, saat menanggapi data sama yang didesakkan pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia, Mahfud menyebutnya "sampah."
"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, coba di-close up," kata Mahfud MD di Jakarta, Senin.
Hal tersebut disampaikannya seusai Pertemuan Koordinasi Membangun Sinergi Penguatan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kebijakan Pembangunan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Jakarta.
Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.
"Hanya ini katanya. Lo, kalau cuman kayak gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.
"Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, endak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.
Baca Juga: Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang
Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.
"Karena waktu pendek, saya endak tanya kepada mahasiswa UI. 'Anda 'kan mahasiswa, seharusnya tanya dokumennya mana, kok, cuma kayak gini, data pelengkapnya mana?'" katanya.
Sebelumnya, Mahfud diserahkan dokumen berisi daftar nama korban tewas dan tahanan politik di Papua dari BEM UI ketika memberikan kuliah umum di perguruan tinggi itu.
"Tadi saya terima dokumen dari BEM UI yang katanya daftar tahanan atau korban pelanggaran, itu saya terima," ujar Mahfud MD usai menghadiri diskusi di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin.
Mahfud mengapresiasi pemberian dokumen berisi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua tersebut.
Ia mengatakan bahwa setiap warga negara berhak mengajukan dokumen-dokumen berisi informasi penting.
"Saya kira bagus, setiap masyarakat berhak mengajukan," katanya.
Berita Terkait
-
Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang
-
6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah
-
Tapol Papua soal Dokumen Veronika Koman: Jokowi Berikan Obat yang Salah
-
Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik
-
Terima Data Tapol Papua dari BEM UI, Mahfud Janji Tindaklanjuti
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021