Suara.com - Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga menuai kontroversi, karena pasal-pasalnya dinilai terlampau mengatur urusan privat publik, seperti hubungan dan orientasi seksual.
Dalam Pasal 74 ayat 3 draf RUU Ketahanan Keluarga misalnya, terdapat sejumlah hal yang disebut sebagai penyimpangan seksual.
Penyimpangan seksual itu, dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya krisis keluarga.
Bahkan, Pasal 86 mengamanatkan agar publik melaporkan anggota keluarganya yang melakukan penyimpangan seksual kepada badan penanganan ketahanan keluarga.
Nantinya, anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual tersebut akan diberi tindakan oleh badan ketahanan keluarga.
Tindakan itu berupa rehabilitasi, sebagaimana dimuat dalam Pasal 85. Rehabilitasi itu mencakup sosial, psikologis, bimbingan rohani, serta rehabilitasi medis.
Berdasarkan pasal penjelasannya, diketahui penyimpangan seksual yang dimaksud dalam Pasal 85 ialah sadisme, masokisme, homoseksual, dan inces.
Anggota Fraksi Gerindra DPR Sodik Mudjahid yang menjadi salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga mengklaim, kesemua itu perlu diatur oleh negara melalui produk hukum.
Terlebih, persoalan anggota keluarga yang mengalami penyimpangan seksual perlu dilaporkan karena dinilai mengganggu.
Baca Juga: Pilot Batik Air: Evakuasi WNI di Wuhan Lebih Istimewa dari Timtim dan Ambon
"Contohnya homoseksual, apakah itu tidak mengganggu masa depan umat manusia dalam basis keluarga? Keluarga adalah lembaga dasar, semua etika moral perilaku dimulai dari keluarga. Kita harus menguatkan keluarga, menguatkan mutu keluarga berkualitas, termasuk melindungi keluarga dari hal semacam itu," kata Sodik, Selasa (18/2/2020).
Sodik menuding, homoseksual sebagai salah satu jenis penyimpangan seksual yang dimaksud Pasal 85 bukan lagi berada dalam ranah privat.
"Ini yang menjadi diskusi kami. Apakah homoseksual privat atau tidak? Ketika masif, mengganggu bangsa tidak? Mengganggu umat manusia tidak?" ujar Sodik.
Begitu pula dengan jenis penyimpangan seks lainnya, semisal sadisme. Menurutnya, sadisme bukan lagi sekadar masalah privasi setiap individu, sehingga aktivitasnya perlu diatur.
Untuk diketahui, selain Sodik, ada empat anggota DPR lain yang ikut mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
Empat pengusul lainnya ialah Endang Maria (F-Golkar), Ali Taher (F-PAN), serta Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa (F-PKS). Kekinian, RUU Ketahanan Keluarga masuk program legislasi nasional.
Berita Terkait
-
Gejala Suami Homoseks Marak di Bekasi, Para Istri Mulai Was-was
-
Ternyata di Bekasi Banyak Suami Homoseksual, Para Istri Harus Hati-hati
-
Kisah Guru Bahasa Inggris Paksa Murid Ngemut Dada, Ujungnya Begini
-
Skandal Gay Kuli Bangunan, dari Bujukan Cincin hingga Seprai Berlogo MU
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta
-
Gus Ipul Berkelakar soal Khofifah: Tiga Kali Pilgub Lawannya Sama, Bergantian Jadi Mensos
-
Waspada Banjir di Puncak Musim Hujan, Ini 5 Hal Penting yang Wajib Disiapkan
-
Rismon Siap Buka-bukaan di Sidang KIP Besok: Sebut Ijazah Gibran Tak Penuhi Dua Syarat Krusial
-
Tepis Isu Perpecahan Kabinet, Prabowo: Jangan Percaya Analisis Orang Sok Pintar di Medsos!