Suara.com - AS (25), buruh bangunan kini harus tinggal di balik jeruji besi karena telah melakukan pencabulan terhadap remaja.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita seprai berlogo klub sepakbola Manchester United yang diduga berkaitan dengan aksi cabul AS kepada korban.
Selain itu, sisa kapas wajah, minyak zaitun, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian milik korban ikut disita polisi sebagai barang bukti kasus pencabulan tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, AS kenal dengan korban lewat aplikas Messenger, Facebook. Hubungan perkenalan antara pelaku da korban terjadi pada September 2019.
Untuk bisa menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang itu, AS berjanji akan memberikan hadiah cincin dan kalung kepada korban.
"Pelaku sebelum dan sesudah melakukan hubungan seksual selalu melakukan komunikasi dengan menggunakan HP masing masing," kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video perbuatan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban mengaku telah dicabuli AS.
Dari laporan orang tua korban, akhirnya polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari penyidikan sementara, korban diduga sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. Aksi perdana itu dilancarkan AS di kediamannya.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
Berita Terkait
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Akhir Petualangan Pemuda Jambi Usai Berkali-kali Cabuli ABG di Hotel
-
Presiden Rodrigo Duterte Jatuh dari Motor, Alami Cedera Pinggul
-
Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual
-
Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan