Suara.com - AS (25), buruh bangunan kini harus tinggal di balik jeruji besi karena telah melakukan pencabulan terhadap remaja.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita seprai berlogo klub sepakbola Manchester United yang diduga berkaitan dengan aksi cabul AS kepada korban.
Selain itu, sisa kapas wajah, minyak zaitun, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian milik korban ikut disita polisi sebagai barang bukti kasus pencabulan tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, AS kenal dengan korban lewat aplikas Messenger, Facebook. Hubungan perkenalan antara pelaku da korban terjadi pada September 2019.
Untuk bisa menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang itu, AS berjanji akan memberikan hadiah cincin dan kalung kepada korban.
"Pelaku sebelum dan sesudah melakukan hubungan seksual selalu melakukan komunikasi dengan menggunakan HP masing masing," kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video perbuatan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban mengaku telah dicabuli AS.
Dari laporan orang tua korban, akhirnya polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari penyidikan sementara, korban diduga sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. Aksi perdana itu dilancarkan AS di kediamannya.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
Berita Terkait
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Akhir Petualangan Pemuda Jambi Usai Berkali-kali Cabuli ABG di Hotel
-
Presiden Rodrigo Duterte Jatuh dari Motor, Alami Cedera Pinggul
-
Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual
-
Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Konsep Sekolah Terintegrasi: Satu Kecamatan, Satu Sekolah, Gratis dan Inklusif
-
KPK Sebut Pemerasan Pengurusan RPTKA Sudah Terjadi Sejak Hanif Dhakiri Jabat Menaker
-
Kuasa Hukum Pastikan Gus Yaqut Akan Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
-
Pagi Mencekam di Pejaten Timur: Saat Luapan Ciliwung Nyaris Tenggelamkan Pemukiman
-
Menteri PPPA Tegaskan Kasus 'Sewa Pacar' di Tasikmalaya Bukan Hiburan, Tapi Child Grooming
-
Terkuak! Ini Alasan Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Buntut Kasus Hogi Minaya
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini