Suara.com - AS (25), buruh bangunan kini harus tinggal di balik jeruji besi karena telah melakukan pencabulan terhadap remaja.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita seprai berlogo klub sepakbola Manchester United yang diduga berkaitan dengan aksi cabul AS kepada korban.
Selain itu, sisa kapas wajah, minyak zaitun, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian milik korban ikut disita polisi sebagai barang bukti kasus pencabulan tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, AS kenal dengan korban lewat aplikas Messenger, Facebook. Hubungan perkenalan antara pelaku da korban terjadi pada September 2019.
Untuk bisa menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang itu, AS berjanji akan memberikan hadiah cincin dan kalung kepada korban.
"Pelaku sebelum dan sesudah melakukan hubungan seksual selalu melakukan komunikasi dengan menggunakan HP masing masing," kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video perbuatan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban mengaku telah dicabuli AS.
Dari laporan orang tua korban, akhirnya polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari penyidikan sementara, korban diduga sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. Aksi perdana itu dilancarkan AS di kediamannya.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
Berita Terkait
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Akhir Petualangan Pemuda Jambi Usai Berkali-kali Cabuli ABG di Hotel
-
Presiden Rodrigo Duterte Jatuh dari Motor, Alami Cedera Pinggul
-
Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual
-
Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu