Suara.com - AS (25), buruh bangunan kini harus tinggal di balik jeruji besi karena telah melakukan pencabulan terhadap remaja.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita seprai berlogo klub sepakbola Manchester United yang diduga berkaitan dengan aksi cabul AS kepada korban.
Selain itu, sisa kapas wajah, minyak zaitun, satu unit ponsel dan sejumlah pakaian milik korban ikut disita polisi sebagai barang bukti kasus pencabulan tersebut.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan, AS kenal dengan korban lewat aplikas Messenger, Facebook. Hubungan perkenalan antara pelaku da korban terjadi pada September 2019.
Untuk bisa menyalurkan hasrat seksual yang menyimpang itu, AS berjanji akan memberikan hadiah cincin dan kalung kepada korban.
"Pelaku sebelum dan sesudah melakukan hubungan seksual selalu melakukan komunikasi dengan menggunakan HP masing masing," kata Yudha seperti dikutip dari Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Kamis (31/10/2019).
Kasus ini terungkap setelah ibu korban mendapati foto dan video perbuatan homoseksual yang ada di ponsel korban. Saat diinterogasi korban mengaku telah dicabuli AS.
Dari laporan orang tua korban, akhirnya polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Dari penyidikan sementara, korban diduga sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali. Aksi perdana itu dilancarkan AS di kediamannya.
Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 82 Ayat (1) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 292 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Orang Lain Sesama Kelamin dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Selain Ganti Kelamin, Putri Mau Ubah Namanya jadi Ahmad Putra Adinata
Berita Terkait
-
Remaja Tepergok Ibu Simpan Video Gay, Cinta Terlarang Kuli Bangunan Terkuak
-
Akhir Petualangan Pemuda Jambi Usai Berkali-kali Cabuli ABG di Hotel
-
Presiden Rodrigo Duterte Jatuh dari Motor, Alami Cedera Pinggul
-
Uganda Umumkan RUU Hukuman Mati bagi Homoseksual
-
Pria Ini Gugat Apple karena Membuatnya Jadi Homoseks
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi