Suara.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD DKI Jakarta belum memutuskan memilih antara Riza Patria yang ditunjuk Gerindra dan Nurmansyah Lubis dari PKS sebagai wakil gubernur (wagub) menggantikan Sandiaga Uno. Partai berlambang banteng moncong putih ini memastikan bakal menentukan pilihan di detik-detik akhir jelang pemilihan.
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, pihaknya tengah menunggu sampai terbentuknya panitia pemilihan (Panlih). Setelah proses kerja Panlih berjalan, ia baru akan membahasnya dan menentukan pilihan.
"Tunggu terbentuk panlih dan sikap fraksi nanti akan disampaikan mendekati waktu pemilihan," ujar Gembong saat dihubungi, Jumat (21/2/2020).
PDIP disinyalir menjadi faktor utama penentuan nama pengganti Sandiaga Uno. Lantaran, partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri ini memiliki jumlah kursi terbanyak di DPRD DKI, yakni 25 orang. Dengan sistem voting tertutup yang akan dilakukan, PDI-P akan memiliki hak suara terbanyak nantinya.
Gembong menjelaskan, tujuannya menunggu hingga akhir berdasarkan pada pertimbangan yang matang. Ia sendiri ingin sosok wagub nantinya adalah orang yang cocok dengan Gubernur Anies.
"Ya itu soal strategi saja, agar kita mendapatkan wagub yang benar-benar mampu dan bisa klik dengan Gubernur," tuturnya.
Rapat paripurna pemilihan wagub, rencananya akan digelar di akhir Februari. Nantinya dalam agenda yang sama, akan diadakan juga uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test.
Beberapa fraksi memang menunggu adanya fit and proper test ini sebelum menentukan pilihan. Nantinya agenda ini akan dilakukan dengan mengadakan sesi tanya jawab kedua calon dengan tiap anggota DPRD DKI.
Setelah disahkannya tata tertib pemilihan, selanjutnya DPRD DKI tengah membentuk Panlih. Setiap fraksi diperkenankan mengirim satu utusannya.
Baca Juga: Pengamat Nilai Pemilihan Wagub DKI Rawan Politik Uang
Rapat pengumuman anggota Panlih rencananya juga akan digelar Senin pekan depan. Namun PDIP, Gerindra dan PKS tidak diperkenankan menjadi ketua.
Berita Terkait
-
Pengamat Nilai Pemilihan Wagub DKI Rawan Politik Uang
-
DPRD Bakal Bentuk Panlih Wagub DKI, Fraksi PDIP Tak Boleh Jadi Ketua
-
Tatib Pemilihan Sudah Ditetapkan, Anies Mau Cepat Punya Wagub
-
DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI, Selanjutnya Dikirim ke Anies
-
Pemilihan Wagub DKI Akhir Februari, DPRD Pastikan Ada Fit and Proper Test
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
Terkini
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan
-
Polisi Gadungan Bersenpi Peras Korban di ATM Pondok Gede, Motor dan Uang Rp 4,2 Juta Raib!
-
Jimly Asshiddiqie Sebut Cuma Ada Tiga Pejabat Berwenang yang Bisa Batalkan Perpol 10/2025
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?