Suara.com - Penentuan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan segera berproses setelah tata tertib (tatib) pemilihannya sudah disahkan DPRD Jakarta. Namun, pengamat menilai kontestasi ini rawan akan politik uang atau money politic.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Eksekutif Center for Social, Political, Economic, and Law Studies (CESPELS), Ubedilah Badrun. Meski pemilihan dilaksanakan dengan voting tertutup, money politic kemungkinannya masih tinggi. Pasalnya, tidak ada lembaga yang mengawasi proses penentuan pengganti Sandiaga Uno itu.
"KPK, PPATK, Panwas pemilihan, atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) tidak dilibatkan mengawasi anggota DPRD DKI sepanjang masa pemilihan Wagub DKI," ujar Ubedilah saat dihubungi, Kamis (20/2/2020).
Ubedillah mengatakan DPRD dalam membuat tatib telah mengabaikan aspirasi masyarakat.
Menurutnya banyak dorongan dari berbagai pihak yang menginginkan adanya uji publik terhadap kedua calon, Nurmansyah Lubis dari PKS dan Riza Patria yang ditunjuk Gerindra.
“Ada dua hal penting yang diabaikan DPRD DKI. Pertama, DPRD DKI telah mengabaikan aspirasi warga Jakarta yang menghendaki adanya uji publik cawagub,” jelasnya.
Menurutnya uji publik ini berguna sebagai upaya menangkap spirit substantif demokrasi, karena cawagub sebelumnya dipilih langsung oleh warga Jakarta. Selain itu proses ini juga bisa mengetahui gagasan Cawagub dan menguji integritas calon.
“Pengawasan ini penting dilakukan agar DPRD DKI terhindar dari politik uang, yang akan mengurangi kepercayaan publik pada anggota DPRD,” kata Ubedilah.
Selain mendorong uji publik dan pelibatan pihak ketiga, ia juga ingin kedua cawagub melepaskan jabatan dari struktur partai dan kekuasaan lain yang melekat. Ia mengaku khawatir adanya konflik kepentingan atau conflict of interest yang akan terjadi dalam proses perebutan kursi DKI 2 itu.
Baca Juga: Bukan Hindari Demo, Ini Klarifikasi Kampus Soal Anies Baswedan Batal ke UMY
“Jadi begitu kedua calon resmi memasuki tahapan pemilihan di DPRD DKI Jakarta, maka saat itu pula seluruh jabatan politis yang melekat pada kedua cawagub harus dilepaskan,” pungkasnya.
Berita Terkait
- 
            
              Demokrat Tunggu Arahan SBY, Pilih Riza atau Nurmansyah Jadi Wagub DKI
- 
            
              DPRD Bakal Bentuk Panlih Wagub DKI, Fraksi PDIP Tak Boleh Jadi Ketua
- 
            
              Tatib Pemilihan Sudah Ditetapkan, Anies Mau Cepat Punya Wagub
- 
            
              DPRD Sahkan Tatib Pemilihan Wagub DKI, Selanjutnya Dikirim ke Anies
- 
            
              Pemilihan Wagub DKI Akhir Februari, DPRD Pastikan Ada Fit and Proper Test
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP
- 
            
              Ditemukan Ganja Sisa Hisap, Polisi Sebut Onad Merupakan Korban Penyalahgunaan Narkotika
- 
            
              Setelah Dua Tahun Gelap, Warga Poso Akhirnya Nikmati Terangnya Listrik Berkat Program Pemerintah
- 
            
              Alhamdulillah! Mendikdasmen Naikkan Insentif Guru Honorer Mulai 2026, Jadi Segini!
- 
            
              Lima Tahun Tragedi KM 50, Ini Alasan FPI Tetap Suarakan Keadilan di Depan Komnas HAM
- 
            
              Proyek Whoosh Disorot KPK, Mahfud MD: Jokowi dan Para Menterinya Bisa Dimintai Keterangan
- 
            
              Bagaimana Kondisi Onad Saat Ditangkap Narkoba? Ini Kata Polisi
- 
            
              Kasus Korupsi Jual Beli PGN, KPK Sita Kantor dan Pipa Gas di Cilegon