Suara.com - Laporan soal jalan berlubang yang diunggah di Twitter oleh akun @IniMagelangku langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Jateng hanya dalam waktu empat jam. Penanganan jalan berlubang di ruas Yogyakarta - Magelang, daerah Mertoyudan, dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Cipta Karya pada Sabtu (22/2/2020).
Kecepatan dalam melayani aduan masyarakat menjadi hal yang biasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. Setiap ada aduan masyarakat, semua langsung ditindaklanjuti dengan cepat dalam hitungan jam.
Awalnya, akun @IniMagelangku melaporkan adanya jalan berlubang di jalur Yogyakarta - Magelang, Mertoyudan memposting jalan berlubang itu pada pukul 11.20 WIB. Postingan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas Jalan Cantik DPU BMCK Jateng.
Tepat pukul 15.52 WIB di hari yang sama, akun @dpubmckJateng memposting foto petugas yang sedang memperbaiki jalan rusak yang dilaporkan itu.
"Tidak sampai yang ini saja, tim gabungan lanjut mengejar dan menutup lubang lainnya," cuit akun tersebut.
Respons cepat tersebut menarik perhatian Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Ia kemudian mere-tweet postingan tersebut untuk menginformasikan kepada masyarakat.
"Terima kasih kawan respon cepat! Cuma 4 jam bisa nongol gambarnya. Ikhtiar memperbaiki. Trims @infobbpjn7 @dpubmckjateng," tulis Ganjar dalam akun medsosnya.
Postingan Ganjar tersebut mendapat respons positif dari warganet. Mereka mendukung gerak cepat yang dilakukan Pemprov Jateng dalam menangani aduan masyarakat.
"Siapa dulu Gubernurnya, kalau Gubernur aja kerja cepat, masak anak buah lelet ,bisa di ceramahi Gubernur," tulis akun @cintada17.
Baca Juga: Dibilang Shock Saat Diberi Kartu Merah, Begini Balasan Ganjar Pranowo
Selama ini, media sosial menjadi cara ampuh Ganjar menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat. Lewat medsos, lelaki berambut putih ini menampung semua aduan dan keluhan warga, serta menindaklanjutinya dengan cepat.
Sejak memimpin Jateng, Ganjar memang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jateng memiliki akun medsos. Tak tanggung-tanggung, akun medsos yang dimiliki harus centang biru atau terverifikasi.
"Awalnya, para OPD saya saya wajibkan untuk menyelesaikan 2 x 24 jam setiap aduan dari masyarakat. Lama-lama semakin cepat, menjadi 1 x 24 jam, dan sekarang sudah hitungan jam," kata Ganjar, setiap memberikan ceramah-ceramah tentang birokrasi casual di berbagai lokasi.
Tak hanya laporan tertulis, Ganjar mewajibkan setiap aduan dari masyarakat yang ditindaklanjuti, dilaporkan dengan foto atau video. Foto dan video itu wajib di-upload agar masyarakat bisa melihat.
"Kalau ada kepala OPD tidak menindaklanjuti keluhan dan aduan masyarakat dengan baik, siap-siap kursinya hilang," candanya.
Berikut link Twitternya.
Berita Terkait
-
Gubernur Jateng Tinjau Korban Banjir di Kudus
-
Ganjar Ekspor 10 Bus Tingkat ke Bangladesh Karya Anak Bangsa
-
KPAI Apresiasi Respons Cepat Gubernur Jateng dalam Kasus Bullying
-
Gaya Anies Baswedan, Ridwan Kamil dan Ganjar Pranowo Main Tik Tok
-
Dibilang Shock Saat Diberi Kartu Merah, Begini Balasan Ganjar Pranowo
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus