Suara.com - Pernyataan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty belakangan tengah menjadi sorotan.
Ia disebut-sebut melontarkan pernyataan soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.
Pernyataan Hikmawatty tersebut muncul dalam salah satu video laman daring hingga menuai kontroversi dari sejumlah pihak.
Dalam video itu, ia mengatakan apabila ada laki-laki yang terangsang kemudian mengeluarkan sperma di dalam kolam meski tanpa adanya penetrasi, dapat mengindikasi kehamilan. Apalagi, kalau perempuan dalam kolam tersebut tengah dalam masa subur.
Kontan, ungkapan Hikmawatty memantik atensi warganet. Salah satunya pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman mempertanyakan kebenaran klaim tersebut melalui dua unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Unggahan pertama, Hotman membagikan bidikan layar pemberitaan bertajuk "Referensi dari Jurnal, Penjelasan Komisioner KPAI Perempuan Bisa Hamil saat di Kolam Berenang".
Dalam narasinya, ia meminta KPAI untuk mempertanggunjawabkan pernyataan dalam pemberitaan tersebut. Sebab, menurutnya hal itu tidak masuk akal, terlebih bagi dirinya yang tak jarang berada satu kolam berenang dengan perempuan.
"Apakah KPAI bisa mempertanggung jawabkan kicauan ke publik ini? Buktinya Hotman sudah renang denagn ribuan cewek di Bali tapi cewek bule ngak ada melahirkan bayi muka batak?," tulis Hotman seperti dikutip Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Bacabup Supadi Ditahan Polisi, Gerindra: Bukan Urusan Kami
Sementara dalam unggahan kedua, Hotman membagikan ulang video klaim Sitti Hikmawatty soal perempuan bisa hamil bila berenang di kolam bersama laki-laki.
Dalam keterangan unggahan, Hotman kembali melontarkan kritik mengenai penjelasan Hikmawatty.
"Apakah perlu peraturan baru yang wajibkan laki renang pakai kondom? Emang sperma juga renang cari sasaran? Wah ada buaya kolam ya?" tanya Hotman.
Untuk meluruskan pernyataan tersebut, Hotman bahkan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memberikan tanggapan
Menurutnya, bila aturan tersebut benar adanya, berarti laki-laki mesti memakai alat kontrasepsi saat berenang. Atau bisa dengan opsi lain, perempuan memakai pakaian renang dari baja, supaya tidak hamil.
"Ikatan Dokter Indonesia harus jelaskan mana yg benar??? Mana cukup 1 kondom selama renang? 30 kondom setiap laki setiap renang? Wah pabrik kondom kaya raya! Atau cewek renang pakai bikini dari baja?" imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!