Suara.com - Sedikit 25 orang warga Nagori Hutahurung, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara dilarikan ke puskesmas setempat pada Rabu (19/2/2020) malam pekan lalu.
Dikutip dari laman Kabarmedan.com (jaringan Suara.com), informasinya, puluhan warga itu mendadak muntah-muntah hingga mencret usai memakan daging anjing yang dibagikan oleh salah seorang warga.
Kapolsek Balata, AKP Jagani Sijabat mengatakan, kejadian berawal pada hari Rabu malam (19/2/2020). Di mana, seorang warga menyajikan menu daging anjing dalam sebuah acara makan bersama di rumahnya.
Menurut Jagani, kebiasaan berkumpul dan menyantap daging anjing memang sudah menjadi kebiasaan bagi warga setempat.
"Daging anjing yang dibelinya bersama, dimasak sama-sama, dimakan sama-sama,” katanya Jagani, Sabtu (22/2/2020).
Namun entah mengapa, setelah selesai acara makan-makan daging anjing itu, beberapa warga mulai mengeluh mual, muntah hingga mencret.
Khawatir diduga keracunan dan terjadi hal-hal yang tak diinginkan, warga lain segera membawa warga yang sakit itu ke puskesmas terdekat.
“Rabu malam mereka makan daging anjing. Baru besoknya sakit-sakit. Lalu hari Jumat dibawa ke Puskesmas lah. Ada sekitar 25 atau 27 orang yang keracunan setelah makan daging anjing," kata Kapolsek.
Menurut dia, hingga Jumat malam (21/2), tinggal 18 orang yang masih dirawat. Sementara warga lainnya sudah dibolehkan pulang setelah mendapat perawatan medis.
Baca Juga: Makan Anjing, 25 Warga Simalungun Sumut Dilarikan ke Puskesmas
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Lidya Saragih, jumlah warga yang keracunan dan mendapat perawatan di Puskesmas sebanyak 28 orang.
Di mana hingga Sabtu (22/2), tinggal dua atau tiga orang yang masih menjalani perawatan medis di puskesmas.
Ia mengungkapkan, para korban mengalami mual muntah dan mencret. Karena tak kunjung berhenti, akhirnya dibawa ke puskesmas pada Jumat siang.
“Tapi kalau penyebab pastinya apa, belum tahu. Bisa jadi (masakan) belum matang, bumbunya, atau apa, banyak faktor lah. Saran kita, tetap konsumsi makanan sehat, mulai dari pembersihan, pemasakan, bumbu harus diperhatikan," ujar Lidya.
Berita Terkait
-
Makan Anjing, 25 Warga Simalungun Sumut Dilarikan ke Puskesmas
-
Ganjar Instruksikan Pemda di Solo Raya Bikin Larangan Makan Daging Anjing
-
Penelantaran Hewan di Yogyakarta Masih Tinggi, Setahun Sampai Ratusan
-
Niat Hindari Razia, Pemotor Wanita di Sumut Malah Ketemu Pria Bawa Senpi
-
Bikin Video Porno sama Selingkuhan, Dua PNS Simalungun Ditangkap saat Kerja
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu