Suara.com - Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi.
Diduga kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dan pelaku. Aldi yang merasa dianiaya melaporkan kasus itu ke Polda Kepri.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu (22/2) akhir pekan lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Ia melaporkan Zurfinal atas dugaan melanggar Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Sementara Kapolsek Galang Ajun Komisaris Herman Kelly membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dijemput
Korban dugaan penganiayaan, Aldi Chaniago, dijemput anggota Polsek Galang bernama Zufrinal sebelum dianiaya. Zufrinal bahkan sempat mengikatnya di sebuah pohon.
Baca Juga: Bocah Tambaksari Babak Belur Diduga Disiksa, Polisi Periksa 6 Saksi
Dia semula dibawa ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon. Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi kemudian dipukuli.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon, " ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana membayarnya. Namun, pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar. Saya dipukulin diparkiran foodcourt di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Berwajah Penuh Tato Panjat Tower PLN, Iwan: Pulangkan Saya ke Kampung
-
Dipastikan Sehat, Empat WNI Dari Singapura Jalani Proses Karantina
-
6 WNI 'Suspect Virus Corona' Kabur dari Singapura, Kemenkes Bilang Begini
-
Imbau Batam Tak Risau Corona, Kadinkes: Penularan Hanya Lewat Kontak Fisik
-
KKP Batam Tak Temukan Gejala Klinis Virus Corona pada Enam WNI Asal Batam
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo