Suara.com - Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi.
Diduga kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dan pelaku. Aldi yang merasa dianiaya melaporkan kasus itu ke Polda Kepri.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu (22/2) akhir pekan lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Ia melaporkan Zurfinal atas dugaan melanggar Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Sementara Kapolsek Galang Ajun Komisaris Herman Kelly membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dijemput
Korban dugaan penganiayaan, Aldi Chaniago, dijemput anggota Polsek Galang bernama Zufrinal sebelum dianiaya. Zufrinal bahkan sempat mengikatnya di sebuah pohon.
Baca Juga: Bocah Tambaksari Babak Belur Diduga Disiksa, Polisi Periksa 6 Saksi
Dia semula dibawa ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon. Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi kemudian dipukuli.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon, " ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana membayarnya. Namun, pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar. Saya dipukulin diparkiran foodcourt di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Berwajah Penuh Tato Panjat Tower PLN, Iwan: Pulangkan Saya ke Kampung
-
Dipastikan Sehat, Empat WNI Dari Singapura Jalani Proses Karantina
-
6 WNI 'Suspect Virus Corona' Kabur dari Singapura, Kemenkes Bilang Begini
-
Imbau Batam Tak Risau Corona, Kadinkes: Penularan Hanya Lewat Kontak Fisik
-
KKP Batam Tak Temukan Gejala Klinis Virus Corona pada Enam WNI Asal Batam
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur