Suara.com - Seorang anggota Polsek Galang, Batam, Kepulauan Riau bernama Zurfinal diduga menganiaya warga bernama Aldi Chaniago. Korban mengalami luka di bagian kelopak mata kiri dan kanan, serta di bagian dahi.
Diduga kasus ini berawal dari utang piutang antara korban dan pelaku. Aldi yang merasa dianiaya melaporkan kasus itu ke Polda Kepri.
Dalam laporan Nomor STPL/15/2/2020/SPKT-Kepri, Aldi mengatakan, kejadian berlangsung pada Sabtu (22/2) akhir pekan lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
"Pelakunya Zurfinal anggota Polsek Galang," ujar Aldi seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Senin (24/2/2020).
Ia melaporkan Zurfinal atas dugaan melanggar Pasal 351 dan Pasal 352 KUHP terkait tindak pidana penganiayaan.
Sementara Kapolsek Galang Ajun Komisaris Herman Kelly membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan anggotanya.
"Ya anggota saya Polsek Galang dilaporkan oleh Aldi Chaniago atas penganiayaan berat dan kasusnya sudah dilaporkan ke SPKT Polda Kepri," kata dia.
Dijemput
Korban dugaan penganiayaan, Aldi Chaniago, dijemput anggota Polsek Galang bernama Zufrinal sebelum dianiaya. Zufrinal bahkan sempat mengikatnya di sebuah pohon.
Baca Juga: Bocah Tambaksari Babak Belur Diduga Disiksa, Polisi Periksa 6 Saksi
Dia semula dibawa ke sebuah tempat di Pulau Galang. Di sana Aldi diborgol dan diikat di sebuah pohon. Setelah diikat dengan tangan terborgol, Aldi kemudian dipukuli.
"Saya diculik dari foodfcourt di Nagoya dan diborgol bagaikan pelaku kriminal, disiksa selama perjalanan ke Barelang dan diikat pakai borgol di pohon, " ujarnya.
Aldi menambahkan, dirinya memiliki utang dan berencana membayarnya. Namun, pelapor meminta bunga pinjaman yang besar kepada dirinya.
"Saya tidak mau dimintakan bunga pinjaman yang tidak wajar. Saya dipukulin diparkiran foodcourt di kawasan Nagoya sebelum diculik ke arah Barelang," katanya.
Berita Terkait
-
Pria Berwajah Penuh Tato Panjat Tower PLN, Iwan: Pulangkan Saya ke Kampung
-
Dipastikan Sehat, Empat WNI Dari Singapura Jalani Proses Karantina
-
6 WNI 'Suspect Virus Corona' Kabur dari Singapura, Kemenkes Bilang Begini
-
Imbau Batam Tak Risau Corona, Kadinkes: Penularan Hanya Lewat Kontak Fisik
-
KKP Batam Tak Temukan Gejala Klinis Virus Corona pada Enam WNI Asal Batam
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan