Suara.com - Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro resmi melaporkan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Benny Tjokro melaporkan Hexana atas tuduhan tindak pidana fitnah.
Laporan Benny Tjokro terdaftar dengan nomor LP/1250/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ/Tanggal 24 Februari 2020. Benny Tjokro menjerat Hexana dengan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah.
Kuasa hukum Benny Tjokro, Muchtar Arifin menuturkan bahwa Hexana diduga telah melakukan fitnah terhadap kliennya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menurut Arifin, pernyataan Hexana dalam RDP di DPR RI yang menyebut kerugian negara dalam bentuk gagal bayar Jiwasraya sekitar Rp 13 triliun lebih merupakan saham Benny Tjokro.
"Ini tentu tidak sesuai dengan fakta. Kami anggap ini merupakan fitnah yang merugikan juga nama baik dari klien kami, karena tidak seperti itu," kata Arifin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Arifin lantas menduga pernyataan Hexana itu hendak membuat sekenario bahwa pelaku utama kasus Jiwasraya semata-mata hanyalah Benny Tjokro. Padahal kata dia, banyak emiten atau aktor-aktor lain yang juga terlibat dalam pusaran kasus Jiwasraya.
Arifin menduga skenario itu sengaja diciptakan oleh Hexana agar nantinya kerugian Jiwasraya ditanggung oleh Benny Tjokro seorang.
"Klien kami Benny kan punya banyak aset diharapkan dengan diposisikan seperti itu maka seluruh kerugian negara nanti akibat dari perbuatan-perbuatan busuk dari aktor-aktor yang bermain di situ bisa ditutupi dengan aset klien kami," katanya.
Baca Juga: Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi
Arifin lantas mengklaim memiliki data yang mengungkapkan bahwa masalah keuangan Jiwasraya telah ada sejak 10 tahun lalu. Menurutnya, permasalahan itu telah turun-temurun dari direksi-direksi sebelumnya.
"Kami berharap supaya ini dibuka semua seperti harapan Presiden Jokowi, buka semua, agar bisa tuntas," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Benny Tjokro Laporkan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko ke Polisi
-
Aksi 212 "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI"
-
Mahfud MD: Pengusutan Kasus Jiwasraya Tidak Boleh Diganggu Keluhan Orang
-
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
-
Tagih Utang Investasi Rp 11,4 Triliun, Asabri Berdayakan Kepolisian
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan