Suara.com - Sejumlah perusahaan ikut terkena imbas dan mengajukan keberatan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran kebijakan Kejaksaan Agung memblokir 800 rekening dalam mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan dengan pengajuan tersebut asalkan tidak mengganggu proses hukum.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Jiwasraya yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung tidak boleh diganggu termasuk soal keluhan dari para perusahaan tersebut. Apalagi menurut Mahfud, pemblokiran tersebut sudah disepakati sebelumnya oleh OJK.
"Pokoknya penegakan hukum itu (kasus Jiwasraya) tidak boleh dihalangi oleh keluhan-keluhan orang. Harus selesaikan secara hukum pidana ya pidana," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
"Kalau mau mengeluh ke OJK, silakan mengeluh ke OJK. Tapi OJK itu, sesudah saya kontak agar turuti yang dimaui Kejaksaan, mereka siap, jadi diblokir ya diblokir saja," sambungnya.
Lagipula menurutnya wajar apabila ada pihak yang dirugikan di samping pelaksanaan proses hukum. Justru menurut Mahfud selama ini penegakan hukum di tanah air masih terasa lemah karena memang kerap terganggu oleh berbagai hal.
"Demi hukum kan, bahwa ada yang rugi itu biasa demi penegakan hukum," ujarnya.
"Kalau selama ini, kami hukum enggak tegak-tegak itu karena apa? Takut ini rugi, ini menyangkut ini, itu enggak boleh, hukum itu harus tegak," kata dia.
Baca Juga: Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
Berita Terkait
-
Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
-
Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT
-
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan