Suara.com - Sejumlah perusahaan ikut terkena imbas dan mengajukan keberatan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran kebijakan Kejaksaan Agung memblokir 800 rekening dalam mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan dengan pengajuan tersebut asalkan tidak mengganggu proses hukum.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Jiwasraya yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung tidak boleh diganggu termasuk soal keluhan dari para perusahaan tersebut. Apalagi menurut Mahfud, pemblokiran tersebut sudah disepakati sebelumnya oleh OJK.
"Pokoknya penegakan hukum itu (kasus Jiwasraya) tidak boleh dihalangi oleh keluhan-keluhan orang. Harus selesaikan secara hukum pidana ya pidana," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
"Kalau mau mengeluh ke OJK, silakan mengeluh ke OJK. Tapi OJK itu, sesudah saya kontak agar turuti yang dimaui Kejaksaan, mereka siap, jadi diblokir ya diblokir saja," sambungnya.
Lagipula menurutnya wajar apabila ada pihak yang dirugikan di samping pelaksanaan proses hukum. Justru menurut Mahfud selama ini penegakan hukum di tanah air masih terasa lemah karena memang kerap terganggu oleh berbagai hal.
"Demi hukum kan, bahwa ada yang rugi itu biasa demi penegakan hukum," ujarnya.
"Kalau selama ini, kami hukum enggak tegak-tegak itu karena apa? Takut ini rugi, ini menyangkut ini, itu enggak boleh, hukum itu harus tegak," kata dia.
Baca Juga: Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
Berita Terkait
-
Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
-
Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT
-
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api