Suara.com - Sejumlah perusahaan ikut terkena imbas dan mengajukan keberatan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantaran kebijakan Kejaksaan Agung memblokir 800 rekening dalam mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak mempermasalahkan dengan pengajuan tersebut asalkan tidak mengganggu proses hukum.
Mahfud menuturkan proses hukum PT Jiwasraya yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Agung tidak boleh diganggu termasuk soal keluhan dari para perusahaan tersebut. Apalagi menurut Mahfud, pemblokiran tersebut sudah disepakati sebelumnya oleh OJK.
"Pokoknya penegakan hukum itu (kasus Jiwasraya) tidak boleh dihalangi oleh keluhan-keluhan orang. Harus selesaikan secara hukum pidana ya pidana," tutur Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2020).
"Kalau mau mengeluh ke OJK, silakan mengeluh ke OJK. Tapi OJK itu, sesudah saya kontak agar turuti yang dimaui Kejaksaan, mereka siap, jadi diblokir ya diblokir saja," sambungnya.
Lagipula menurutnya wajar apabila ada pihak yang dirugikan di samping pelaksanaan proses hukum. Justru menurut Mahfud selama ini penegakan hukum di tanah air masih terasa lemah karena memang kerap terganggu oleh berbagai hal.
"Demi hukum kan, bahwa ada yang rugi itu biasa demi penegakan hukum," ujarnya.
"Kalau selama ini, kami hukum enggak tegak-tegak itu karena apa? Takut ini rugi, ini menyangkut ini, itu enggak boleh, hukum itu harus tegak," kata dia.
Baca Juga: Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
Berita Terkait
-
Dukung Aksi 212 Berantas Mega Korupsi, Mahfud MD: Supaya Ada Tekanan Publik
-
Mahfud MD Ogah Ikut Campur Sikap Firli Cs Setop 36 Kasus Korupsi di KPK
-
Ini Alasan Nasabah Produk Tradisional Jiwasraya Harus Diprioritaskan
-
Mahfud: Pemulangan Anak-anak Eks Kombatan ISIS Masih Diproses BNPT
-
Mahfud Usul Polsek Tak Perlu Sidik Kasus, Polri Contohkan Polisi di Jepang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?