Suara.com - Belakangan beredar video sekelompok anak SMA yang mengendarai satu motor untuk berboncengan lima orang. Video ini beredar di linimasa media sosial, salah satunya yang diunggah oleh akun twitter @ReceinAja pada Sabtu (22/02/2020).
Postingan ini telah ditonton lebih dari 300 ribu kali, mendapat lebih dari 16 ribu likes dan hampir 4 ribu retweet. Puluhan orang pun membicarakannya di kolom komentar.
Beberapa warganet juga ada yang mengirimkan video tandingan mengenai pemotor dengan penumpang yang melebihi kapasitas. Meski belum jelas dimana lokasi kejadian tersebut terjadi, namun video-video tersebut seolah memang sudah umum terjadi di Indonesia.
Dari video tersebut, banyak netizen yang memperkirakan kejadian selanjutnya.
Seperti yang ditulis oleh akun @Sekayye “Gak kebayang kalo jatuh, pasti bertumpuk-tumpuk.
Akun @abcdefuckuole berkomentar, “Menuju akhirat jalur prestasi”
Ada pula pengguna Twitter dengan akun @agooraphobia yang berkomentar “Yahh nggak nabrak atau jatoh,gue nunggu itu nya doang”
Beruntung, tidak terjadi kecelakaan pada mereka, namun bukan berarti perilaku tersebut bisa dimaklumi.
Aturan hukum
Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Aturan berboncengan bagi pengendara motor telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan yang tertuang dalam pasal 106 yang menyebut bahwa sepeda motor dilarang membawa lebih dari satu penumpang dan pasal 292 Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 9 dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling bangan Rp. 250.000 (duar ratus ribu rupiah).
Selain melanggar aturan berboncengan, para remaja tersebut juga berpotensi melanggar aturan kelengkapan keamanan berkendara seperti helm yang tidak tersemat satupun diantara kepala kelima remaja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi
-
Cara Ikut Lelang KPK, Peluang Dapat Mobil hingga Rumah Mewah dengan Harga Miring
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Viral Petugas SPBU Shell Jajakan Kopi Literan di Pinggir Jalan Imbas Stok BBM Kurang
-
BREAKING NEWS: Prabowo Lantik Djamari Chaniago Menko Polkam, Erick Thohir Jabat Menpora!
-
Viral Warga Jaga Warga: Aksi Solidaritas Publik Selamatkan Karyawan Shell dari PHK Massal?
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Muncul di Istana usai Santer Gantikan Listyo Sigit, Komjen Dedi Prasetyo Fix Kapolri Baru?
-
Bakal Dilantik Jadi Wamenaker Gantikan Noel? Afriansyah Noor Tiba di Istana: Kan Sudah Tahu
-
Freelancer dan Ojol Jadi Prioritas Stimulus 'Bansos' Pemerintah, Dapat Apa Saja?