Suara.com - Belakangan beredar video sekelompok anak SMA yang mengendarai satu motor untuk berboncengan lima orang. Video ini beredar di linimasa media sosial, salah satunya yang diunggah oleh akun twitter @ReceinAja pada Sabtu (22/02/2020).
Postingan ini telah ditonton lebih dari 300 ribu kali, mendapat lebih dari 16 ribu likes dan hampir 4 ribu retweet. Puluhan orang pun membicarakannya di kolom komentar.
Beberapa warganet juga ada yang mengirimkan video tandingan mengenai pemotor dengan penumpang yang melebihi kapasitas. Meski belum jelas dimana lokasi kejadian tersebut terjadi, namun video-video tersebut seolah memang sudah umum terjadi di Indonesia.
Dari video tersebut, banyak netizen yang memperkirakan kejadian selanjutnya.
Seperti yang ditulis oleh akun @Sekayye “Gak kebayang kalo jatuh, pasti bertumpuk-tumpuk.
Akun @abcdefuckuole berkomentar, “Menuju akhirat jalur prestasi”
Ada pula pengguna Twitter dengan akun @agooraphobia yang berkomentar “Yahh nggak nabrak atau jatoh,gue nunggu itu nya doang”
Beruntung, tidak terjadi kecelakaan pada mereka, namun bukan berarti perilaku tersebut bisa dimaklumi.
Aturan hukum
Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Aturan berboncengan bagi pengendara motor telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan yang tertuang dalam pasal 106 yang menyebut bahwa sepeda motor dilarang membawa lebih dari satu penumpang dan pasal 292 Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 9 dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling bangan Rp. 250.000 (duar ratus ribu rupiah).
Selain melanggar aturan berboncengan, para remaja tersebut juga berpotensi melanggar aturan kelengkapan keamanan berkendara seperti helm yang tidak tersemat satupun diantara kepala kelima remaja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik