Suara.com - Belakangan beredar video sekelompok anak SMA yang mengendarai satu motor untuk berboncengan lima orang. Video ini beredar di linimasa media sosial, salah satunya yang diunggah oleh akun twitter @ReceinAja pada Sabtu (22/02/2020).
Postingan ini telah ditonton lebih dari 300 ribu kali, mendapat lebih dari 16 ribu likes dan hampir 4 ribu retweet. Puluhan orang pun membicarakannya di kolom komentar.
Beberapa warganet juga ada yang mengirimkan video tandingan mengenai pemotor dengan penumpang yang melebihi kapasitas. Meski belum jelas dimana lokasi kejadian tersebut terjadi, namun video-video tersebut seolah memang sudah umum terjadi di Indonesia.
Dari video tersebut, banyak netizen yang memperkirakan kejadian selanjutnya.
Seperti yang ditulis oleh akun @Sekayye “Gak kebayang kalo jatuh, pasti bertumpuk-tumpuk.
Akun @abcdefuckuole berkomentar, “Menuju akhirat jalur prestasi”
Ada pula pengguna Twitter dengan akun @agooraphobia yang berkomentar “Yahh nggak nabrak atau jatoh,gue nunggu itu nya doang”
Beruntung, tidak terjadi kecelakaan pada mereka, namun bukan berarti perilaku tersebut bisa dimaklumi.
Aturan hukum
Baca Juga: Dituduh Fitnah, Benny Tjokro Polisikan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko
Aturan berboncengan bagi pengendara motor telah diatur dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Peraturan yang tertuang dalam pasal 106 yang menyebut bahwa sepeda motor dilarang membawa lebih dari satu penumpang dan pasal 292 Setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 9 dipidana dengan kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling bangan Rp. 250.000 (duar ratus ribu rupiah).
Selain melanggar aturan berboncengan, para remaja tersebut juga berpotensi melanggar aturan kelengkapan keamanan berkendara seperti helm yang tidak tersemat satupun diantara kepala kelima remaja tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT