Suara.com - Pemilik kontrakan, Husein di Jalan Ancol Selatan II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tempat kejadian perkara kasus penganiayaan Fauziah (34) oleh suaminya sendiri, Anton Nuryanto (37) hingga kini belum bisa berkata banyak. Dia mengaku trauma dengan insiden di kontrakannya itu.
Husein mengaku belum berani mendekat ke kamar kontrakan nomor 7 (TKP) karena masih trauma dengan kejadian yang terjadi pada Jumat (5/7/2019) pekan lalu.
"Haduh saya kedatangan wartawan masih belum berani ngomong banyak, mas mendekat aja ke sana, saya enggak berani," kata Husein saat ditemui, Selasa (9/7/2019).
Pantauan Suara com, kamar tersebut berada di ujung lorong lantai dua dekat kamar mandi luar. Kondisi kamar masih berantakan, pintu kamar rusak parah dijebol warga saat Fauziah teriak minta tolong.
Bercak darah juga masih tercecer di kasur dan lantai, Husein melarang orang masuk ke TKP karena masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kasur itu lah yang menjadi saksi bisu atas aksi Anton menganiaya dan menyayat leher istrinya karena menolak berhubungan intim. Sementara Anton kini sudah mendekam di tahanan usai ditangkap aparat Polsek Tanjung Priok.
"Saya enggak tahu awalnya kenapa, kami sekeluarga masih trauma, anak saya yang biasa tidur di atas juga pindah ke bawah, takut," ujar Husein.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto, Anton nekat menganiaya Fauziah karena sang istri menolak berhubungan intim.
"Mereka ingin berhubungan badan, tetapi istrinya diminta, tidak mau, tapi oleh korban permintaan pelaku ditolak," kata Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Dipicu Rebutan Remote TV, Dedi Kalap Aniaya Istrinya di Rumah Mertua
Anton naik pitam seusai ditolak berhungan badan dengan sang istri. Ia lantas meraih golok di dapur dan langsung menusuk Fauziah.
Mulanya, pisau yang mengarah ke wajah ditangkis Fauziah menggunakan tangan. Kala Fauziah terjatuh, Anton langsung menggorok lehernya.
Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan Anton dan menyerahakan ke pihak kepolisian. Sementara, Fauziah langsung dilarikan menuju RSUD Koja untuk mendapatkan perawatan intensif.
Atas perbuatannya, Anton dijerat pasal 44 Undang-undang RI tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Nasib Miris Istri di Priok Usai Tolak Keinginan Suami Berhubungan Badan
-
Dilarang Besuk Anak, Istri Dijambak-jambak, Bibir Dibikin Jontor Eks Suami
-
Luka Serius karena Dianiaya Satpam Lain, Urat Kaki Beni Nyaris Putus
-
Cuma Boleh Elus-elus Tanpa Hubungan Intim, Anton Gorok Leher Istri
-
Tendang Kaki Pak RT di Pos Satpam, Christian Diseret ke Pengadilan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB