Pintu air Manggarai bersatus siaga dua dengan ketinggian air 939 sentimeter. Pintu air Marina Ancol dengan ketinggian air 203 sentimeter.
Pintu air Pluit dengan ketinggian 29 sentimeter. Pintu air Sunter Hulu dengan ketinggian air 227 sentimeter.
Pompa Kali Duri (Kalijodo) berstatus dengan ketinggian air 304 sentimeter dan pintu air Istiqlal dengan ketinggian 321 sentimeter.
Posko banjir Sumber Daya Air DKI Jakarta memantau sebanyak 21 pintu air dan pompa se Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Ruas jalan banjir
Sebanyak 30 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur terendam banjir. Tinggi banjir bervariasi imbas curah hujan yang tinggi sejak Selasa (25/2/2020) dini hari.
Dua lintasan jalan di wilayah Kecamatan Matraman dilaporkan tidak bisa dilewati kendaraan, yakni di Jalan Nanas Raya depan SMKN 40 dan Jalan Balai Rakyat dengan ketinggian air berkisar 40 cm.
"Hingga pukul 05.00 WIB ruas jalan di sepuluh kecamatan Jakarta Timur terendam banjir," kata Kasi Dalops Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda.
Kecamatan Ciracas terdapat dua jalan yang terendam yakni Jalan Raya Ciracas Depan PHB Kali Jodo setinggi 20 cm namun dapat dilalui kendaraan. Sedangkan Jalan Raya Ciracas depan Taman Silih Asih sepanjang 18 meter tidak bisa dilalui kendaraan sebab terendam air 30-40 cm.
Baca Juga: Jakarta Timur Banjir, Ini Daftar Kondisi Jalan Rayanya
"Jalan Raya Penganten Ali Depan LRT, Ketinggin 50 cm, dapat dilalui kendaraan," katanya.
Jalan Raya Bungur Belakang Terminal Bus Kampung Rambutan, genangan 30 cm dapat dilalui kendaraan. Di Kecamatan Pasar Rebo banjir merendam ruas jalan di Kelurahan Pekayon sekitar 100 cm dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Banjir juga dilaporkan merendam sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kramat Jati, di antaranya Jalan Raya Pondok Gede depan UPAS setinggi 1 meter yang tidak bisa di lewati kendaraan.
"Arus lalin dialihkan ke Jalan TB Simatupang Pasar Rebo," ujarnya.
Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cipayung yang terendam banjir di antaranya Jalan Raya Hankam arah Polsek Cipayung setinggi 30 cm.
"Masih bisa dilewati kendaraan begitu pula di Jalan Molek Pondok Gede setinggi 40 cm yang Masih bisa dilewati kendaraan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
Investasi DME Mandek? BKPM Akui Belum Ada Investor Serius Garap Hilirisasi Batu Bara
-
SBY Cuekin Kapolri di HUT TNI? Demokrat Ungkap Fakta di Balik Video Viral yang Menghebohkan
-
Dominasi Digital Kian Mencekik? UMN dan Wavemaker 'Bocorkan' Peta Jalan Transformasi Industri Media
-
Rekam Jejak Halim Kalla: Dari Inovator Bioskop Digital ke Tersangka Korupsi Rp1,3 Triliun
-
TKA 2025 Resmi Ditutup, Selanjutnya Fase Apa yang Dilalui Para Siswa?
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Terkuak! Ahli Beberkan Aturan Krusial Penetapan Tersangka di Sidang Praperadilan Nadiem
-
Cegah Tragedi Al Khoziny Terulang, Pemerintah Akan Audit dan Rehabilitasi Pesantren Tua
-
Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Panggil Walikota Padangsidimpuan dan Ketua PKB Sumut
-
Red Notice Masih Dikaji, Riza Chalid dan Jurist Tan Belum Tercatat jadi Buronan Interpol?