Pintu air Manggarai bersatus siaga dua dengan ketinggian air 939 sentimeter. Pintu air Marina Ancol dengan ketinggian air 203 sentimeter.
Pintu air Pluit dengan ketinggian 29 sentimeter. Pintu air Sunter Hulu dengan ketinggian air 227 sentimeter.
Pompa Kali Duri (Kalijodo) berstatus dengan ketinggian air 304 sentimeter dan pintu air Istiqlal dengan ketinggian 321 sentimeter.
Posko banjir Sumber Daya Air DKI Jakarta memantau sebanyak 21 pintu air dan pompa se Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat.
Ruas jalan banjir
Sebanyak 30 ruas jalan di wilayah Jakarta Timur terendam banjir. Tinggi banjir bervariasi imbas curah hujan yang tinggi sejak Selasa (25/2/2020) dini hari.
Dua lintasan jalan di wilayah Kecamatan Matraman dilaporkan tidak bisa dilewati kendaraan, yakni di Jalan Nanas Raya depan SMKN 40 dan Jalan Balai Rakyat dengan ketinggian air berkisar 40 cm.
"Hingga pukul 05.00 WIB ruas jalan di sepuluh kecamatan Jakarta Timur terendam banjir," kata Kasi Dalops Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda.
Kecamatan Ciracas terdapat dua jalan yang terendam yakni Jalan Raya Ciracas Depan PHB Kali Jodo setinggi 20 cm namun dapat dilalui kendaraan. Sedangkan Jalan Raya Ciracas depan Taman Silih Asih sepanjang 18 meter tidak bisa dilalui kendaraan sebab terendam air 30-40 cm.
Baca Juga: Jakarta Timur Banjir, Ini Daftar Kondisi Jalan Rayanya
"Jalan Raya Penganten Ali Depan LRT, Ketinggin 50 cm, dapat dilalui kendaraan," katanya.
Jalan Raya Bungur Belakang Terminal Bus Kampung Rambutan, genangan 30 cm dapat dilalui kendaraan. Di Kecamatan Pasar Rebo banjir merendam ruas jalan di Kelurahan Pekayon sekitar 100 cm dan tidak bisa dilewati kendaraan.
Banjir juga dilaporkan merendam sejumlah ruas jalan di Kecamatan Kramat Jati, di antaranya Jalan Raya Pondok Gede depan UPAS setinggi 1 meter yang tidak bisa di lewati kendaraan.
"Arus lalin dialihkan ke Jalan TB Simatupang Pasar Rebo," ujarnya.
Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Cipayung yang terendam banjir di antaranya Jalan Raya Hankam arah Polsek Cipayung setinggi 30 cm.
"Masih bisa dilewati kendaraan begitu pula di Jalan Molek Pondok Gede setinggi 40 cm yang Masih bisa dilewati kendaraan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi