Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Tengku Zulkarnain kembali 'bernyanyi' setelah banjir melanda DKI Jakarta pada Selasa (25/02/2020). Melalui akun Twitter miliknya, ia menyindir agar presiden Indonesia Joko Widodo diganti karena beberapa permasalahan negara yang menurutnya tidak kunjung terselesaikan.
"Jabodetabek banjir yang diributkan DKI Jakarta. Ada yang bilang solusinya adalah ganti gubernur DKI Jakarta. Kalau begitu ekonomi anjlok, impor banjir, APBN defisit, hukum amburadul, koruptor kabur, korupsi menggila, harga-harga tinggi, cari duit susah. Solusinya? GANTI PRESIDEN? Enak saja lu ndro," tulisnya melalui akun Twitter pribadinya @ustadtengkuzul.
Cuitan bernada provokatif ini sontak mengundang berbagai reaksi dari warganet. Beberapa warganet membalas cuitan tersebut sambil mengeluh tentang banjir yang melanda Jakarta pada Selasa pagi tadi.
"Teman-teman saya di Tangsel dan Bekasi pada share foto mobilnya kelelep [tenggelam-red] tapi berasa yang banjir cuma Jakarta," cuit akun @noor17_az.
Sementara itu, beberapa warganet lain membandingkan presiden dengan sikap Tun Mahathir yang sudah mundur.
"Ya memang harus mundur dan berhenti jadi presiden. Masak kalah sama Malaysia. Tun Mahathir sudah mundur duluan dan tidak rakus jabatan," ujar pemilik akun Twitter dengan nama @assultanalf****.
"Ya ganti saja presidennya. Setuju," kata @TuBa*****.
Meski demikian, banyak warganet yang menuding cuitan tersebut cukup konyol. Seperti diungkapkan oleh akun bernama @Marhadi25211046. "Zul, Jakarta itu Ibu kota negara. Banjir yang berulang-ulang itu tandanya gubernurnya enggak bisa kerja. Kalau mau sama dengan Indonesia keseluruhan jauh beda lah. Zul... du*gu kau terlalu dalam."
Bukan hanya kali ini Tengku Zulkarnain melontarkan cuitan yang bernada provokatif. Nama Tengku Zulkarnain mulai jadi sorotan publik sejak kasus penistaan agama menimpa Basuki Tjahaya Purnama, mantan gubernur DKI Jakarta pada 2016 silam. Cuitan-cuitan pribadinya kerap mengundang polemik. Beberapa waktu yang lalu videonya dalam menyikapi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) juga menuai kontroversi.
Baca Juga: Kemenkeu Kebanjiran, Sri Mulyani Izinkan Pegawainya Kerja dari Rumah
Berita Terkait
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum