Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan seruan khusus semua anak buahnya, salah satunya adalah pegawai dilarang mengunggah foto seremonial ke akun-akun media sosial.
Hal ini, kata Anies dilakukan agar pemprov fokus menangani masalah banjir. Pasalnya banjir yang sudah menggenang 200 RW semakin meluas.
"Jangan posting foto-foto seremonial atau kegiatan kurang penting lainnya," ujar Anies dalam surat kepada jajarannya yang dikutip suara.com, Selasa (25/2/2020).
Selain itu, ia juga membatasi penggunaan media sosial WhatsApp bagi jajarannya. Grup-grup komunikasi Pemprov diminta untuk digunakan hanya saat membicarakan hal penting saja.
"Gunakan grup-grup hanya untuk komunikasi penting dan mendesak," jelasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar para PNS membantu keamanan saat penanganan banjir. Warga disebutnya harus diamankan dari bahaya tersengat listrik dan pohon tumbang yang kerap terjadi saat banjir.
"Bantu kelancaran lalu lintas, bantu mobilitas warga di jalan, amankan transportasi publik.”
Sebelumnya, sejumlah wilayah di Jakarta kebanjiran sejak hujan deras mengguyur pada Senin (24/2) sampai Selasa (25/2) siang. Lebih dari 200 RW diketahui terdampak banjir.
Hal ini diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya jumlah RW yang terdampak ini terus bertambah. Meski demikian ia tidak menyebutkan secara rinci soal daerah yang terdampak itu.
Baca Juga: Anies Baswedan Diimbau Fokus Atasi Banjir, Tak Pikirkan Pilpres 2024
"Saat ini jumlah RW yang terdampak masih berjalan terus, diatas 200 RW yang terdampak, dari 2738 RW yang ada di Jakarta," ujar Anies di Pintu Air Manggarai, Selasa (25/2/2020).
Anies menyatakan, pemprov sudah menyiagakan petugas untuk membantu penanganan banjir mulai dari evakuasi korban hingga layanan kesehatan. Ia mengklaim para petugasnya sudah bersiaga sejak dini hari.
"Jadi sejak dini hari, Seluruh jajaran Pemprov bekerja di lapangan, untuk satu membantu evakuasi daerah terdampak, yang kedua membangun pos pengungsian di wilayah terdampak itu, pos kesehatan pasokan kebutuhan pokok masyarakat," jelas Anies.
Berita Terkait
-
Kawasan Rumahnya Tergenang Banjir, Legenda Bulutangkis: Bisa Main Jetski
-
Jakarta Kebanjiran, Warganet Sindir KPAI: Awas Para Wanita Hamil Massal
-
Anies Baswedan Diimbau Fokus Atasi Banjir, Tak Pikirkan Pilpres 2024
-
Main Perosotan di Tengah Genangan, Netizen: Banjir Enggak Ada Harga Dirinya
-
Cegah Banjir, Ketua MPR Minta Pemerintah Pusat dan Pemda DKI Datangkan Ahli
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana