Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait kasus Paniai berdarah. Menurut rencana, Mahfud akan bertemu pada pekan depan.
Mahfud mengatakan dirinya akan memanggil Burhanuddin untuk mendapat laporan soal berkas penyelidikan Kasus Paniai yang terjadi pada 2014 silam. Berkas tersebut diketahui telah diserahkan Komnas HAM setelah menyatakan jika peristiwa Paniai termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
"Nanti dalam seminggu ke depan mungkin akan kita panggil Jaksa Agung untuk menjelaskan, kan saya tidak dapat suratnya," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2020).
Lebih lanjut, Mahfud mengakui belum bisa mengemukakan pandangannya soal kasus Paniai yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Lantaran, ia belum melihat berkas-berkas penyelidikan dari Komnas HAM yang sifatnya rahasia tersebut.
"Biar Kejaksaan Agung yang mengolah. Nah, sekarang Kejaksaan Agung sekarang sedang mengolah itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komnas HAM RI memastikan peristiwa penembakan di Paniai, Papua pada 2014 termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Dengan demikian, peristiwa pembantaian rakyat Papua di Paniai, Desember 2014 itu adalah pelanggaran HAM berat pertama pada era kekuasaan Presiden Jokowi.
Komnas HAM berharap, peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan, keputusan itu merupakan hasil sidang paripurna khusus Komnas HAM yang digelar pada 3 Februari 2020.
Baca Juga: Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah
Dalam sidang itu, sempat dipaparkan hasil penyelidikan tim adhoc penyelidikan pelanggaran berat HAM peristiwa Paniai yang sudah bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Setelah melakukan pembahasan mendalam di sidang paripuma peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014, secara aklamasi kami putuskan sebagai peristiwa pelanggran berat HAM," kata Taufan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat pada Senin (17/2/2020).
Tag
Berita Terkait
-
Dugaan Obstruction of Justice di Kasus Paniai, Mahfud: Biar Kejagung Olah
-
Pemerintah Janji Tindaklanjuti Tragedi Paniai Berdarah, Jika...
-
Tragedi Paniai Masuk Pelanggaran Berat, SETARA: Harus Bentuk Pengadilan HAM
-
Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
-
Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
-
Safari Ramadan ke Ponpes di Klender, Kaesang Pangarep Didoakan Jadi Presiden
-
Demo Mahasiswa Jadi Berkah Ramadan, Pedagang Starling Raup Cuan 3 Kali Lipat
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa