Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengapresiasi kinerja Mahkamah Agung (MA) yang telah mereformasi dunia peradilan di Indonesia. Menurutnya, kekinian MA telah mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu berpendapat, pelayanan mayarakat pada bidang hukum harus makin sederhana dan transparan. Hasilnya, selama tahun 2019 MA telah menuntaskan banyak perkara.
"Harus semakin sederhana, semakin cepat dan semakin transparan. Dan hasilnya sudah terasa dari 20.275 beban perkara di tahun 2019 hanya tersisa 217 perkara yang belum diputus," kata Jokowi saat memberi sambutan di sidang pleno istimewa laporan tahunan Mahkamah Agung (MA) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Artinya, selama tahun 2019, MA telah menuntaskan puluhan ribu beban perkara. Jokowi mengkalim, angka 217 perkara yang belum diputus merupakan jumlah perkara terendah sepanjang berdirinya MA.
"Ini adalah Jumlah terendah sepanjang sejarah berdirinya Mahkamah Agung," sambungnya.
Jokowi mengatakan, pemerintah akan terus mendukung MA dalam upaya peningkatan kualitas putusan para hakim. Tentunya, hal tersebut harus didorong oleh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai.
"Dalam kerangka reformasi peradilan, saya akan terus mendukung upaya Mahkamah Agung untuk meningkatkan kualitas putusan para hakim melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia. Baik SDM calon hakim maupun Hakim yang sudah ada," papar Jokowi.
"Di tengah banyaknya profesi-profesi baru dibidang hukum yang menjanjikan minat untuk menjadi hakim juga harus terus didorong," tutupnya.
Baca Juga: KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
Berita Terkait
-
Jokowi Sebut MA di Bawah Hatta Ali Reformasi Peradilan Besar-besaran
-
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Menteri: Belum Berpikir ke Sana
-
Menyangkut Nasib Penduduk, Pemulangan WNI di Diamond Princess Tunggu Jokowi
-
Beredar Isu Jokowi Rombak Kabinet, Istana: Lagi Kerja Kencang Kok Reshuffle
-
Luhut Puji Prabowo yang Nurut Perintah Presiden Jokowi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!
-
Geger Jaket Berisi Ratusan Butir Peluru di Sentani Jayapura, Siapa Pemiliknya?
-
Dikenal Licin, Buronan Asal Maroko Kasus Penculikan Anak Tertangkap usai Sembunyi di Jakarta
-
Prabowo Pertahankan Kapolri usai Ramai Desakan Mundur, Begini Kata Analis
-
Icang, Korban Congkel Mata di Bogor Meninggal Dunia
-
Gibran Dikritik Habis: Sibuk Bagi Sembako, Padahal Aksi Demonstrasi Memanas
-
Wajib Skrining BPJS Kesehatan Mulai September 2025, Ini Tujuan dan Caranya
-
Muktamar PPP Bursa Caketum Memanas: Husnan Bey Fananie Deklarasi, Gus Idror Konsolidasi Internal
-
Viral Poster Kekesalan WNI di Sydney Marathon: 'Larilah DPR, Lari dari Tanggung Jawab!'
-
Viral PHK Massal Gudang Garam di Tuban, Isak Tangis Karyawan Pecah dan Soroti Kondisi Dunia Kerja